SIDOARJO (BangsaOnline) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali50 anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi, di ruang paripurna Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (26/8/2014).
Dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pendidikan Tindak Pidana Korupsi 2014 bertema "Menciptakan Wilayah Kabupaten Sidoarjo Bebas dari Korupsi", para wakil rakyat yang baru dilantik Kamis (21/8/2014) lalu itu, selain dari KPK, juga mendapatkan materi soal hukum pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Dalam sosialisasi itu sebagai nara sumber yakni, Anto Ikayadi, dari Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK dan Kepala Kejari Sidoarjo Agus Budijanto. "Kami berharap para narasumber bisa memberikan paparan banyak mengenai delik dan unsur terjadinya korupsi, sehingga kita bisa mencegah bersama-sama," cetus Wakil Bupati Sidoarjo MG Hadi Sutjipto dalam sambutannya.
Selain anggota DPRD Sidoarjo, sosialisasi juga diikuti pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, yakni Ketua Sementara H Sulamul Hadi Nurmawan dan wakil Ketua Sementara Imam Supi'i. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo, diantaranya Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti dan Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sidoarjo Agus Sulianto.
Materi sosialisasi diawali oleh pemutaran film pendek dari KPK yang bercerita soal Sistem Integrasi Nasional (SIN). Dalam film digambarkan sebuah kapal yang hendak menuju pulau impian. Sang nakhoda kapal pun memilih para pekerja berintegritas untuk membuat kapal yang kokoh sehingga berhasil berlabuh di pantai pulau impian, meski dalam mengarungi lautan, kerap bertemu gelombang besar.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News