MALANG, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pendaftaran Online sekaligus peresmian Musala Al Ikhlas Kelas I B, Selasa (27/3).
Peluncuran serta peresmian tersebut dilakukan setelah selesainya pembangunan kantor PN Kepanjen. Hadir sekaligus yang meresmikan kantor baru itu yakni Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr H Herri Swantoro, SH MH.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Dalam peresmian tersebut Herri mengatakan bahwa apa yang ia lakukan ini karena mendapatkan amanah dari Mahkamah Agung.
“Saya mendapat amanah oleh Mahkamah Agung karena saya sebagai orang lapangan sejak tahun 1984 dan dilantik menjadi Hakim tahun 1986. Dalam kurun waktu yang cukup panjang tersebut saya menjabat sebagai Eselon I yang dianggap paham betul bagaimana kinerja di Pengadilan Negeri," terangnya.
Berbicara mengenai sistem online yang telah digagas, Herri mengapresiasi hal tersebut karena dari sisi kebijakan sudah strategis diwujudkan dalam aplikasi yang diperuntukkan bagi para pencari keadilan.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
“Alhamdulillah hari ini 35 PN di Jawa Timur sudah dilaksanakan PTSP, saya mengapresiasi khususnya Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur sebagai sosok yang sederhana mampu menunjukkan kinerjanya," jelas Herri.
PTSP menjadi sebuah keharusan karena PN memang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan lebih responsif, transparan, murah dan mudah.
"Semoga dengan segala kejadian yang bersifat memojokkan bisa menjadikan kantor PN menjadi rumah pencari keadilan,” harapnya.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir, SH MH mengatakan bahwa PTSP di wilayah Jawa Timur yang satuan kerjanya (satker) Pengadilan Negeri sudah siap untuk segera diresmikan dengan harapan tidak ada lagi pelayanan dari pintu-pintu lainnya.
“Alhamdulillah di wilayah Jawa Timur ada 35 PTSP sudah diresmikan meskipun kondisinya belum sempurna dan masih terdapat kekurangannya. Tetapi kita ambil sisi baiknya bahwa PTSP siap untuk dioperasionalkan melayani masyarakat guna mencari keadilan,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Malang Drs H M Sanusi MM, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kapolres Malang, unsur Forkopimda Kabupaten Malang, Direktur Pembinaan Teknis Badan Pengadilan Umum dan Pimpinan Bank Tabungan Negara. (thu/ian)
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News