BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar memberikan penghargaan kepada dua anggotanya, Bripka Gaguk Sugiarto dan Bripka Tri Suryoko, Senin (02/4). Keduanya diberi penghargaan setelah memberikan bantuan kepada seorang ibu dengan gangguan jiwa yang melahirkan di wilayah Hutan Kembangan, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, 01 April lalu.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridha mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi kesigapan kedua anggota tersebut dalam menolong masyarakat yang sedang dalam keadaan terdesak. "Apa yang dilakukan Bripka Gaguk dan Bripka Tri akan menjadi kebanggaan Polres Blitar," ungkap Anisullah usai menyerahkan langsung penghargaan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab anggota Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun dengan pemberian penghargaan itu ia berharap apa yang dilakukan kedua anggota itu bisa menjadi contoh untuk anggota polisi yang lainnya agar lebih sensitif dan cepat tanggap terhadap kondisi lingkungan.
"Kami berharap ke depan bisa semakin memacu anggota Polri yang lain agar memiliki sensitifitas dan respon yang cepat terhadap lingkunganya. Karena setiap anggota Polri memiliki tugas moral yang harus diemban," tegasnya.
Usai menerima penghargaan, Bripka Gaguk Sugiarto dan Bripka Tri Suryoko mengungkapkan jika apa ia lakukan adalah bagian dari tugasnya sebagai polisi untuk mengayomi masyarakat. Terlebih ia merasa iba melihat ibu yang sedang berjuang melahirkan buah hatinya seorang diri.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Bagi kami tugas melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Terlebih jika ada yang membutuhkan bantuan. Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi kedepan," ungkap Bripla Gaguk. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News