Tampak spanduk-spanduk berisi penolakan kebijakan Kemenkominfo dipajang para pendemo.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekelompok pelaku usaha kartu perdana serta para pegawainya melakukan aksi pembakaran ribuan kartu perdana di depan halaman Gedung DPRD Kota Malang, Senin (2/4).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan para pedagang di Malang Raya karena adanya aturan yang dinilai memberatkan bagi pelaku usaha kartu perdana dan para pegawainya tersebut.
BACA JUGA:
- Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Teknisi WiFi yang Gasak Uang dan Emas di Rumah Warga Kenjeran
- HUT ke-112, DPRD Kota Malang Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Sinergi
- Perumda Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Nyepi dan Idulfitri
- Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
Dalam aksi kali ini ribuan kartu perdana dibakar oleh pengusaha konter se-Malang Raya dan Pasuruan di depan Gedung DPRD Kota Malang. Selain itu, aksi ini juga sekaligus sebagai buntut dari penolakan mereka terhadap pembatasan satu NIK untuk tiga kartu perdana yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Menurut mereka, adanya pembatasan tersebut sangat memberatkan, sehingga berdampak pengurangan omzet mereka sebagai pengusaha konter penjualan kartu perdana.
"Mereka mengaku semenjak diberlakukan aturan tersebut membuat pendapatan mereka turun drastis hingga terjadi penurunan 80 persen," ungkap Zulham Ahmad Mubarok selaku korlap aksi.
Aksi kali ini tidak hanya dilakukan di Kota Malang saja, akan tetapi dilakukan secara nasional di 27 kota di Indonesia. "Apabila aksi mereka kali ini tidak mendapat respon dari pemerintah, masa aksi mengancam bakal menurunkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi," pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




