BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berbagai macam modus dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabuhi petugas. Salah satunya dengan mengirim paket narkoba melalui jasa travel.
Modus tersebut baru-baru ini terjadi di Kota Blitar. Narkoba jenis Sabu yang tersimpan dalam paket dokumen dan dikirim melalui jasa angkutan travel berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Blitar Kota. Terungkapnya hal ini, setelah petugas curiga adanya sebuah paket mencurigakan yang dibawa sebuah jasa travel di Kota Blitar.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Setelah dibuntuti ternyata paket itu dikirim kepada Yanuar Andi (37), warga Dusun Sawahan, Desa Pojok, Kecamatan Garum. Tanpa pikir panjang petugas langsung membuntuti Yanuar hingga di Jalan Kemuning, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, petugas menghadang Yanuar. Setelah digeledah paketan yang dibungkus dalam amplop berwarna coklat itu berisi sabu.
"Kami mendapati 2 gram sabu dikemas dalam plastik dan dibungkus amplop berwarna coklat seakan-akan paketan itu berisi dokumen," ujar Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila W, Jumat (6/4).
Selain barang bukti 2 gram sabu, petugas juga mengamankan sebuah kartu ATM dan sebuah telepon genggam milik pelaku. "Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," ungkap Huwahila.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Menurut dia, petugas Satres Narkoba Polres Blitar Kota memang sedang gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sedikit kecurigaan akan langsung ditindak lanjuti. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News