KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya penyebaran berita bohong atau hoax yang berdampak pada keresahan masyarakat membuat aparat kepolisian semakin gencar mendeklarasikan tolak informasi hoax.
Di Kota Kediri, Polres Kediri Kota bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyatakan sikap untuk sepakat menolak dan mencegah penyebaran berita hoax, Jumat (13/4).
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Pernyatakan sikap deklarasi tolak hoax ini dilakukan di sela-sela acara pembukaan pendidikan kilat dasar Banser Kota Kediri yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kelurahan Semampir Kota Kediri. Secara bersama-sama, anggota Banser dan Polres Kediri Kota membacakan tiga poin penolakan terkait informasi hoax.
Masing-masing isi dalam poin tersebut ialah, Polisi dan Banser sepakat menolak hoax, ujaran kebencian dan intoleransi yang menyebabkan gangguan ketenangan di masyarakat. Menolak politisasi SARA dan upacara kebencian serta mendukung pelaksanaan damai di Kota Kediri dan mendukung penindakan hukum Polri terhadap pelaku penyebar hoax, ujaran kebencian dan intoleransi.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, deklarasi tolak hoax ini dilakukan karena Banser merupakan organisasi yang langsung bisa terjun kemasyarakat. Sehingga, bisa menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas serta dalam menciptakan pilkada damai di Kota Kediri.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Banser selama ini kita ketahui, organisasi yang bisa menyentuh langsung ke masyarakat hingga lapisan paling bawah. Makanya kita gandeng untuk sama-sama menjaga kamtibmas sampai dipelosok-pelosok kelurahan,” ujar Anthon.
Sementara itu, Ketua Ansor Kota Kediri Wazid Husni mengatakan, dengan adanya deklarasi tersebut, ke depan ia bersama 446 anggota Banser dan Ansor yang ada di Kota Kediri akan menggerakkan jejaring lembaga badan hukum Ansor untuk merapatkan barisan memerangi penyebaran berita bohong.
“Dengan deklarasi ini, kami akan kerahkan seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga kamtibmas hingga ke kelurahan-kelurahan. Dengan demikian diharapkan, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.” jelasnya.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
lebih lanjut menurutnya, keberadaan berita bohong sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan efek sosial di masyarakat.
Usai menggelar deklarasi anti hoax, selanjutnya Kapolres Kediri Kota bersama Ketua Ansor Kota Kediri dan Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil melakukan pemukulan gong sebagai simbol telah resminya dibukan diklatsar Banser tahun 2018. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News