MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Krisis kepemimpinan di DPRD Kota Malang akan segera berakhir lewat pembahasan tingkat fraksi. Dalam rapat fraksi itu nantinya akan dibahas cara penunjukan pimpinan sementara dan Plt Ketua DPRD Kota Malang.
Namun pembahasan itu akan berlangsung manakala surat resmi sudah dikirimkan oleh Sekretaris DPRD Kota Malang, ke fraksi, dan parpol.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
"Empat parpol tersebut yakni pemenang pemilu (PDIP) dan pemilik kursi terbanyak di antaranya PKB, Demokrat, serta Golkar," terang Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi,.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Dr. Akmal Malik, MSi, menegaskan, tata tertib (tatib) yang ada di DPRD Kota Malang kurang menyeluruh. Menurutnya, Dewan Kota Malang dalam membuat tatib dianalogikan saat kondisi normal saja, tidak melihat pada kondisi darurat.
"Sehingga ketika ada permasalahan seperti ini, mereka tidak bisa mencarikan solusinya. Oleh karena itu, tatibnya mesti dibenahi atau direvisi," tegas Akmal.
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
"Peran serta parpol dalam menugaskan anggotanya sebagai pimpinan sementara, menginformasikan adanya penunjukan Plt Ketua DPRD sewaktu sidang paripurna. Demikian halnya, parpol juga turut menyiapkan anggotanya pada penugasan Plt Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Malang," imbuhnya.
Masih kata Akmal, nantinya Plt bertugas sampai ada penunjukan ketua DPRD secara definitif. Selain itu, Kemendagri akan membantu mengeluarkan surat diskresi saat sudah terbentuk Plt ketua dan wakil ketua.
Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi menuturkan, Pemkot Malang sangat mengapresiasi kehadiran Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD yang telah memberikan penjelasan lengkap.
Baca Juga: Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
Iamengimbau kepada Sekwan untuk segera mengajukan surat kepada parpol, terkait permohonan penugasan anggotanya menjadi Plt ketua DPRD maupun pimpinan sementara di DPRD Kota Malang. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News