BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Permainan judi memang asyik. Bisa membuat lupa daratan kepada siapapun. Namun nahas bagi Fathurrosi bin Margito. Ketika ia sedang asyik dengan toto gelapnya (togel), ia ditangkap oleh satuan Resmob Polres Bangkalan.
Pada Senin (23/4) sekira pukul 10.00 WIB, Unit Resmob telah menciduknya di sebuah warung yang terletak di jalan Dusun Kapor Dajah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh. Ketika Fathurrosi ditangkap atas kesalahan tindak pidana perjudian jenis togel ini, hadir Misbah yang tidak lain adalah anggota Polri Aspolres Bangkalan.
BACA JUGA:
- Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
- Tulang Belulang Hangus di Padang Rumput, Hasil Autopsi Jasad Perempuan Muda
- Kronologi Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Dekat Poslantas Patapan Akses Suramadu Bangkalan
- Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah
"Ketika ditangkap, Fathurrosi diamankan bersama barang bukti berupa kertas karton bertuliskan nomor togel dan uang sebesar Rp 65.000," ujar Misbah.
Tersangka Fathurrosi adalah warga Dusun Mardelan, Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Adapun saksi lain adalah Dwi Harianto, asal Grobogan yang notabene anggota Polres Bangkalan. "Fathurrosi bermain togel di warung. Dia memberikan kesempatan kepada orang lain untuk juga bermain judi togel. Makanya dia kita tangkap," pungkas Dwi Harianto. (bkl1/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News