BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SDN Benangkah I Kecamatan Burneh, Bangkalan, Syamsuddin, diperiksa polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu per siswa untuk acara wisuda kelulusan.
Syamsudin membenarkan dirinya dipanggil polisi terkait laporan dugaan pungli di SDN Benangkah I. Menurutnya, pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dari pihak aparat atas laporan yang dilayangkan.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
"Ini menanggapi laporan online dari salah satu pihak, maka dari itu polisi menyelidiki kasus yang tengah mencuat ini," ujar Syamsudin, Kamis (13/6/2024).
Ia kembali menegaskan bahwa tarikan dana kepada wali murid itu tidak ada unsur pungli. Sebab, uang Rp150 ribu yang dibebankan kepada tiap siswa kelas VI sudah atas persetujuan wali murid untuk keperluan acara wisuda.
"Setuju semua (wali murid) untuk biaya Rp150 ribu, tidak ada yang merasa keberatan. Justru orang tua mereka mendukung," paparnya.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Menanggapi laporan yang dilayangkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.
"Kita tunggu saja, kita tidak boleh gegabah, masih banyak yang harus kita kerjakan untuk ke depannya," katanya.
Sementara itu, Korwil SD Kecamatan Burneh, Hariyadi, menyayangkan adanya tudingan dan laporan dugaan pungli tersebut. Menurutnya, acara perpisahan merupakan acara tahunan yang biasa dilakukan untuk merayakan kelulusan para siswa.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Mungkin ini sudah menjadi acara tahunan dan di semua lembaga sama saja. Kami juga di sini mendampingi bapak kepsek yang menjadi viral ini karena tudingan Pungli. Alhamdulillah semuanya sudah terklarifikasi," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News