MALANG, BANGSAONLINE.com - Warga kawasan Muharto gang 5 RT 04 RW 9 Kotalama Malang geger. Itu terjadi saat dilakukan penggerebekan atas pasangan bukan suami istri di rumah kontrakan milik Eko Sasmito.
Adalah lelaki bernama Lasiono (47), duda beranak 4 asal Karangpandan Pakisaji Kabupaten Malang yang tinggal serumah dengan Ph (47), seorang ibu rumah tangga asal Kalimantan, yang masih bersuami.
Baca Juga: Istri Anggota Polres Blitar Digerebek di Hotel Maxone Malang sedang Bersama PIL
Sekitar pukul 08.30, pasangan selingkuh tersebut digerebek dan dimassa warga setempat, di rumah kontrakannya, di Muharto gang 5 RT 04 RW 9 Kotalama, Rabu (25/04).
Penggerebekan terjadi setelah ada laporan dari suami Ph yakni Rb (55), asal Kalimantan.
"Saya serta Rb, dan satu saudara laki Rb bersama perangkat RT dan warga langsung menuju rumah milik Eko Sasmito yang mengontrakkannya," ujar Matasan, ketua RT 04 RW 09, Muharto Kotalama, Kedungkandang Malang.
Pintu rumah kontrakan itu akhirnya berhasil didobrak. Semula Lasiono lari bersembunyi ke plafon rumah, namun akhirnya berhasil diturunkan sekaligus keduanya sempat dimassa oleh warga.
"Untungnya, pihak Polsek Kedungkandang (bimaspol) segera melarikan keduanya dari lokasi penggerebekan. Kalau tidak, bisa fatal jadinya," terang Matasan.
Menurut pengakuan Lasiono, bahwa dirinya dan Ph sudah menikah sirri di Karangploso ke Kiai Mahmud, dekat Pusdik Arhanud. Padahal, dirinya sudah tahu, bahwa Ph masih punya suami.
Nikah itu dilakukannya dengan niat mengeluarkan Ph dari permasalahan keluarga, di samping memang karena ada rasa suka kepada Ph. "Saya nekat nikah sirri dengannya," aku Lasiono saat di kantor Polsek Kedungkandang.
Lasiono menambahkan, dirinya menikah di Kiai Mahmud pada bulan Maret 2018 kemarin, dalam rangka menghindari dosa sekaligus berniat menjalin rumah tangga secara serius dengan Ph jika Ph resmi cerai dari suaminya.
Rb, suami dari Ph menyatakan bahwa dirinya tidak ingin melanjutkan pelaporannya di kantor Kepolisian. "Saya kasihan anak yang masih membutuhkan seorang ibu," katanya/
Dia hanya berharap kepada istrinya tidak mengulangi kembali perselingkuhannya dengan siapa pun. ''Semoga ini bisa jadi pembelajaran, dan bisa menjadi istri yang lebih baik lagi," tegas Rb.
Sementara Muhammad (25), teman kerja Lasiono, tidak menyangka jika selama ini sahabatnya meminta tolong pada dirinya untuk mencarikan kontrakan, ternyata untuk selingkuhannya.
Kanit Bimas Polsek Kedungkandang AKP Pri Hartati mengatakan pihaknya hanya membuatkan surat pernyataan kepada semua pihak, memastikan tidak ada lanjutan permasalahan hukum di kemudian hari. Langkah ini dilakukan karena dari pihak suami tidak menuntut secara hukum.
"Untuk Lasiono sendiri hanya kita kenakan wajib lapor seminggu dua kali Senin dan Kamis, sampai ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata AKP Hartati. (iwa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News