KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Hari pertama Operasi Patuh Semeru 2018 digelar, Satlantas Polres Malang Kota, berhasil menilang sebanyak 49 kendaraan, di Taman Krida Sukarno Hatta, Kamis (26/4).
Dengan rincian, surat tilang untuk kendaraan roda 2sebanyak 15 SIM dan 30 STNK. Sedangkan kendaraan roda 4 menilang 4 SIM, sekaligus menyita barang bukti 6 unit kendaraan roda 2, karena tidak dilengkapi suratnya.
Baca Juga: Operasi Lalu Lintas di Depan SMPK Frateran, Satlantas Polres Malang Kota Tilang 252 Pengendara
Operasi Patuh Semeru 2018 menerjunkan 25 personil gabungan Satlantas dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Jawa Timur. Pelaksanaan operasi sendiri berlangsung selama 1 jam 30 menit, dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu. SutadiIptu. Sutadi,menuturkan bahwa pelaksanaan ops patuh semeru 2018, bertujuan mengedukasi masyarakat agar tertib lalu lintas, kedua menekan angka Laka Lantas,
''Ketiga meminimalisir angka pelanggaran pengguna kendaraan saat berlalu lintas di jalan," tutur koordinator Ops. Patuh Semeru 2018 itu.
Baca Juga: Awali Operasi Cipta Kondisi Jatim 2018, Polsek Singosari Gelar Ops Lantas
Sementara, Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP. Ari Galang Saputra, SIK menambahkan, operasi ini menindaklanjuti instruksi dari Polda Jatim.
Di sisi lain, nantinya Satlantas Polres Malang Kota akan meluncurkan satu program jemput bola pembayaran pajak kendaraan tanpa susah payah ke samsat yakni bernama SAM (Samsat Arround Makota).
Kemungkinan, selepas giat Operasi Patuh Semeru, SAM akan dilaunching oleh Kapolres Malang Kota. Persembahan Polri dan Bapenda UPT Jatim Malang, kepada warga Kota Malang.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru di Malang Sudah Tindak 443 Kendaraan
"Namun harap bersabar barang sejenak, dan kami yakin, warga Kota Malang pasti menyukainya. Karena sangat membantu memudahkan pembayaran pajaknya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News