MALANG, BANGSAONLINE.com - Mengawali pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Jatim 2018 yang berlangsung pada Rabu (15/08), jajaran Satlantas 902 bersama anggota Polsek Singosari Polres Kabupaten Malang melakukan kegiatan Ops Lantas guna menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain mensosialisasikan tentang tata tertib dalam berlalulintas, polisi juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan dalam giat Operasi Cipta Kondisi yang digelar di ruas jalan Raya Singosari tersebut.
Baca Juga: Razia Gabungan, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Lintas Selatan
“Operasi Cipta Kondisi Jatim 2018 ini nanti lebih mengedepankan penindakan, terutama terhadap peredaran narkoba, sajam, surat-surat kendaran yang tidak tertib saat berlalulintas. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan akan menindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur Waka Polsek Singosari AKP Effendi Budi Wibowo.
Polsek Singosari bersama Satlantas Pos 902 akan menerapkan berbagai cara dalam razia, stasioner di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, juga melakukan tindakan preventif dan tidak menutup kemungkinan dengan cara represif atau tilang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran serta laka lantas.
“Pelanggaran yang kasat mata akan ditindak dalam operasi seperti, helm harus SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, narkoba, pengendara di bawah umur, boncengan melebihi dari satu orang, main handphone, melebihi tonase dan melebihi batas kecepatan,” imbuh AKP Effendi.
Baca Juga: Dishub Jatim UPT P3 LLAJ Malang Gelar Operasi Keselamatan, 13 Pelanggaran Disidang di Tempat
Dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini, Satlantas 902 dan Polsek Singosari juga akan melaksanakan hunting sistem, berupa patroli mobile pada kawasan tertib lalu-lintas. Sasarannya, kawasan pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, pertokoan, kantor pemerintah, terminal MPU, dan penertiban parkir di trotoar.
“Tindakan tegas berupa tilang ini untuk memberikan efek jera pada para pelanggar lalu lintas,” tegasnya lagi.
"Adapun tujuan Operasi Cipta Kondisi ini targetnya adalah mengurangi pergerakan terorisme, terciptanya situasi lalu-lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan. Selain itu, meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutupnya. (thu/rev)
Baca Juga: Lima Hari Ops Patuh Semeru, Polres Malang Kota Tilang 1.050 Pengendara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News