MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejak digelar Selasa (9/5) lalu, Operasi Patuh Semeru di Malang sudah menindak sebanyak 443 berbagai jenis kendaraan yang kedapatan melanggar. Kendaraan yang ditilang itu antara lain kendaraan roda dua (KR2) ada 392 unit, mobil (KR4) ada 35 unit, bus 3 unit, dan truk ada 13 unit. Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP. Ady Nugroho.
"Dari operasi itu, kami mengamankan barang bukti dari hasil penilangan, di antaranya SIM A dan C total 115 keping, kemudian STNK ada sekitar 323 lembar, terakhir 5 unit kendaraan. Kenapa unit kendaraan itu kita tahan, sebab yang bersangkutan sewaktu kita razia, tidak bisa menunjukan surat surat kelengkapannya, sehingga unit tersebut dijadikan sebagai barang bukti, selanjutnya kita amankan," jelas pria asal Grobogan, Jawa Tengah ini.
Baca Juga: Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 3000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas
Mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan ini mengimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat dan kondisi kendaraannya demi keamanan saat berkendara.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua masyarakat mesti bisa mengamankan kendaraannya sendiri dari pelaku kriminal. Bila sudah bisa mengamankan, secara tidak langsung membantu tugas kepolisian menekan angka kriminal curanmor di Malang Raya ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, pelaksanaan operasi patuh semeru ini berlangsung di beberapa titik. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari jajaran Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Kediri Kota Bagikan Coklat ke Pengguna Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News