Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas

Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas Sosialisasi gempur rokok ilegal saat Jambore Satlinmas yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Malang dan kembali menyosialisasikan gempur rokok ilegal di tengah-tengah Jambore Satlinmas Siaga Pilkada Serentak 2024. Wirakarya itu dilakukan selama 3 hari (29-31 Oktober 2024), dan diikuti 380 peserta linmas dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur di Bumi Perkemahan Bedengan Dau pada Rabu (30/10/2024) malam

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang, Asri Wulandari, mengatakan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan ini yang merupakan acara dari beberapa pihak, seperti , Satpol PP dengan melibatkan Satlinmas.

"Hari ini sebenarnya kolaborasi dari berbagai pihak ya, yang pertama tentunya dari Satpol PP dan terkait sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat dan aparat linmas yang hari ini hadir dari 38 kabupaten dan kota," ucapnya.

Dengan tersampaikannya sosialisasi gempur rokok ilegal, ia beranggapan dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat agar bisa menginformasikan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal, dan diharapkan bisa menekan nilai peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang maupun Jawa Timur.

"Sedangkan untuk lokasi di lokasi Bumi Perkemahan Bedengan Dau ini, karena salah satunya ini juga kita ingin mengangkat ya wisata lokal yang ada di wilayah kabupaten Malang supaya lebih dikenal oleh masyarakat di Jawa Timur," paparnya.

Dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal di tengah agenda Jambore Linmas ini, pihaknya berharap Satlinmas juga ikut andil dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal yang saat ini dianggap masih banyak beredar di masyarakat.

"Satpol PP dan juga sosialisasikan tentang sistem perundang-undangan di bidang Cukai, kemudian ada tentang operasi pengumpulan informasi dan ini ada tim khusus yang memang ditugaskan untuk mencari informasi dari akar rumput," kata Asri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO