PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bripka SP, salah satu anggota polisi aktif dinas di bagian SPKT Polres Pasuruan, diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian uang puluhan juta rupiah.
Anggota Polres Pasuruan itu dijebloskan kedalam tahanan Polres setempat. Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Bripka SP, Senin (30/4) malam.
BACA JUGA:
- Ngaku Wartawan dan Aktivis LSM Pasuruan, DPO Penipuan Rp120 Juta Dibekuk dalam Kondisi Positif Sabu
- Bubarkan Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Amankan 3 Pemuda
- Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan, Pria Tanpa Identitas Nyaris Tewas Diamuk Massa
- Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu di Lereng Bromo
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga kuat Bripka SP telah mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.
"Ia mengambil uang itu Minggu (29/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket di SPKT.
Kasus pencurian itu terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan pasca ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
Ternyata, dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ada yang mengetahui masuk ke dalam ruang melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Modus Polisi Bripka SP terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




