TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan konferensi dengan kepala desa yang bertempat di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan setempat, Selasa (8/5).
Agenda pertemuan atau konferensi yang dipimpin langsung oleh Camat Parengan, Eko Wardono dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai pada siang pukul 12.00 WIB berjalan lancar.
Baca Juga: Pamit Cari Rumput, Kakek di Tuban Ditemukan Tewas di Dasar Sungai
Eko Wardono menjelaskan, agenda konferensi dengan kades kades itu diperoleh 5 poin keputusan bersama antara pemerintah kecamatan dan desa untuk mewujudkan pengembangan dan pembangunan desa.
Kelima poin itu seperti: penyempurnaan data BDT (Basis Data Terpadu) untuk penerima Rastra yang akan diganti dengan Kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Rencana akan didistribusikan mulai Jumat (11/5). Kemudian, daftar tunggu pemasangan Website (Internet Desa).
"Pertanggungjawaban penyerapan anggaran DD di 20 persen penggunaannya. Komitmen desa untuk memprogramkan desa wisata. Dan terakhir, kontribusi perangkat desa dalam meningkatkan BAZ. Semoga 5 putusan itu dapat berjalan lancar," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Bupati Tuban Tanam Rumput Vetiver di Bantaran Kali Kening
Sementara itu, konferensi dihadiri oleh Forkopimka setempat, juga dihadiri oleh Diskominfo Tuban, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Baznas Tuban dan kades kades dari wilayah Kecamatan Parengan. (ahm/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News