Bupati Muhtarom Tandatangani MoU dengan PT Pos Madiun

Bupati Muhtarom Tandatangani MoU dengan PT Pos Madiun

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati Madiun, Muhtarom menandatangani MoU dengan pihak PT Pos Indonesia (persero) Regional 7 Jawa Timur terkait pengiriman produk UMKM keluar negeri lewat pos dan dilanjutkan gathering UMKM/industri kreatif, Selasa (15/5).

Penandatangan MoU tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara PT Pos Indonesia kantor Pos Madiun dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Madiun. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Madiun kepada masyarakat, serta untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

Muhtarom menyampaikan saat ini Pemkab Madiun terus dituntut untuk menjawab tantangan dengan memberikan pelayanan cepat, profesional, dan transparan bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Inovasi-inovasi terus kita lakukan sebagai upaya menjawab tantangan tersebut. Inovasi di bidang perizinan ini memberikan keuntungan efisien bagi masyarakat dari segi biaya maupaun tenaga serta mencegah adanya pungli yang saat ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah," kata Muhtarom.

Dia menegaskan, UMKM nantinya bisa menjadi Embrio usaha yang lebih besar, meningkatkan perekonomian, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kab. Madiun. Dengan jumlah UMKM yang besar dan tersebar, Kab. Madiun masih perlu pembinaan dan wadah untuk mempromosikan hasil-hasil UMKM.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

Dalam kesempatan yang sama kepala PT Pos Indonesia (persero) Regional 7 Jawa Timur, ada sekitar 50 gerai kantor unit/agen Kantor Pos di Madiun. Kantor Pos siap untuk inovasi Kabupaten Madiun dalam hal pengiriman surat menyurat yang berupa surat perizinan usaha maupun administrasi, pembayaran pajak dan pengiriman produk-produk dari UMKM. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO