PACITAN, BANGSAONLINE.com - Polemik tata kelola sampah di lingkungan Perumahan Puri Permata Indah Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak pengembang. Hal itu ditegaskan Djoko Harjanto, kabid pengelolaan sampah dan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (17/5).
Menurut Djoko, begitu pihaknya mendengar pemberitaan soal pengelolaan sampah yang memunculkan masalah dengan penghuni perumahan, sejumlah personel dari DLH langsung melakukan cek lokasi. Diakuinya memang lokasi sampah yang dipersoalkan itu memunculkan bau tak sedap. Sehingga wajar apabila warga perumahan yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah merasa tak nyaman.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Setelah kita lakukan komunikasi dengan pengembang, mereka berencana merelokasi tempat pembuangan sampah tersebut," jelasnya.
Djoko menuturkan polemik soal sampah di Perumahan Puri Permata Indah itu sepenuhnya ranah developer. Pemkab hanya sebatas melakukan fasilitasi dan koordinasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Kalau informasi yang kami dapatkan, pihak pengembang akan memindahkan tempat pembuangan sampah itu ke selatan," tandas Djoko.
Sementara it,u hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum bisa dikonfirmasi. (yun/rd)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News