MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Detasemen Anti Teror 88 Mabes Polri, Kamis (17/5) melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah tersebut anggota Densus melakukan penangkapan terhadap penghuni rumah berinisial S dan L.
Usai penangkapan, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menyampaikan bahwa pada pukul 15.00 WIB, anggota Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap dua orang penghuni rumah. Selain itu untuk kepentingan pengembangan, kedua istri S dan L juga dimintai keterangan.
Baca Juga: Ponpes As Sunnah Bantah Keterlibatan dalam Kasus Terorisme di Kota Batu
(Lokasi penggerebekan di Betro, Kabupaten Mojokerto)
Ditanya mengenai aktivitas sehari-hari para terduga teroris, Kapolres menyatakan jika mereka normal layaknya warga biasa, yakni sebagai penjual mie ayam dan usaha sablon.
Baca Juga: Pascapenangkapan Teroris di Kota Batu, Tim Gabungan Temukan Bahan Kimia Pembuat Bahan Peledak
Masih kata Kapolres, pasca penangkapan ini, pihaknya di lokasi masih melakukan penyisiran dan pengeledahan guna memastikan tidak adanya bahan berbahaya seperti senjata api dan bahan peledak.
Untuk hasilnya, dari lokasi tidak ditemukan bahan berbahaya dan hanya menemukan buku-buku tentang jihad. Dari keterangan petugas, sedikitnya ada 30 item yang sudah diamankan. Guna mengamankan lokasi petugas melakukan penjagaan dan pemasangan garis polisi.(sof/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News