BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Perikanan bersama petugas Satreskrim Polres Blitar, Selasa (22/5) pagi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) daging ayam potong dan daging sapi di Pasar Kesamben, Kabupaten Blitar. Dalam sidak tersebut petugas menemukan adanya penjual menjajakan daging ayam yang dicurigai mengandung zat berbahaya berupa formalin.
"Sidak ini bertujuan untuk memastikan produk hewan yang dikonsumsi warga Kabupaten Blitar memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Hasilnya ada salah satu pedagang yang menjual daging ayam potong mencurigakan. Diduga mengandung formalin," papar Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Imadudin, Selasa (22/5).
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Menurut dia, meski dicurigai mengandung formalin, namun pihaknya masih akan melakukan uji laboratorium untuk memastikannya. Petugas mengambil sampel daging ayam dan akan dikirimkan ke Balai Besar Veteriner Jogjakarta untuk diuji laboratorium. "Untuk memastikan kami ambil sampel dan akan kami uji laboratorium," jelas Imadudin.
Sementara, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar IPTU Heri Purnomo mengatakan, selain mengecek kelaikan daging ayam dan daging sapi, sidak kali ini juga untuk mengecek harga. Agar tidak ada oknum nakal yang menjadikan momen bulan Ramadan untuk mengeruk keuntungan lebih tak sesuai dengan harga pasar. Mengingat memasuki bulan Ramadan tingkat konsumsi daging sapi dan ayam biasanya meningkat. Hal ini biasanya juga dimanfaatkan oknum nakal untuk mencampur daging sapi dengan daging hewan lain seperti daging celeng dan daging hewan yang tak biasa dikonsumsi lainnya.
Diketahui harga daging sapi stabil dikisaran Rp 110.000. Sementara harga daging ayam dikisaran Rp 32.000 hingga Rp 33.000 perkilogram.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kami tidak akan segan menindak jika ada pedagang nakal terbukti mencampurkan daging hewan lain yang tak biasa dikonsumsi," tegasnya.
Selain melakukan sidak ke pasar, petugas juga mengecek sejumlah produsen bakso sapi di sekitar Kecamatan Kesamben. Sidak ini bakal dilakukan selama beberapa hari ke depan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Blitar. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News