PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Pacitan ditemukan rusak. Hal tersebut merujuk hasil penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pacitan selama empat hari.
Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Pacitan Sulistyorini mengatakan, jumlah surat suara yang perlu dimintakan ganti ke KPU provinsi tercatat sebanyak 2.615 lembar. Sehingga, dari 472.086 surat suara yang dikirim KPU provinsi, sebanyak 469.472 lembar dalam kondisi baik sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Selebihnya rusak, sebanyak 1.202 lembar dan selisih pengiriman sebanyak 1.413, sehingga total surat suara yang rusak maupun kurang sebanyak 2.615 lembar," ujarnya, Senin (28/5).
Dari hasil temuan itu, lanjut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya tersebut, hari ini KPU Pacitan menyampaikan berita acara ke KPU Provinsi Jatim guna dimintakan ganti. Namun kapan kerusakan surat suara tersebut akan diganti, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi.
"Sampai hari ini masih ada kabupaten/kota lainnya di Jatim yang baru menerima droping surat suara," ungkap Rini, begitu komisioner KPU satu periode ini akrab disapa.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Kami berharap sesegera mungkin surat suara yang rusak maupun selisih pengiriman segera diganti dan dipenuhi. Sebab pada tanggal 21 Juni nanti harus sudah didistribusikan ke PPS. Dan pada tanggal 26 Juni harus sudah diterima KPPS," pungkas dia. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News