PASURUAN, BANGSAONLINE - KPU Kota Pasuruan selesaikan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Kamis (31/5). Dalam prosesnya, sebanyak 2.005 surat suara rusak dan tidak terkirim (kurang).
Ketua Komisioner KPU Kota Pasuruan Fuad Fathoni menerangkan bahwa ada kekurangan surat suara sebanyak 2.005 surat suara.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Juknis Daftar Pemilih Pilkada 2024
Ia menjelaskan, surat suara diterima KPU Kota Pasuruan dari percetakan sebanyak 72 kardus berjumlah 143.152 surat suara. Dari total 72 kardus itu, ditemukan kekurangan sebanyak 685 surat suara. Selain itu juga terdapat kerusakan sebanyak 1.320 surat suara. Sehingga jumlah keseluruhan kekurangan sebesar 2.005 surat suara.
“Kekurangan itu langsung kami laporkan, agar segera diKirimkan kekurangan yang semestinya dibutuhkan untuk Kota Pasuruan. Surat laporan sudah kami sampaikan baru saja,” pungkas Fuad. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News