MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Dua cafe di kawasan Jl. Dieng (Arbanat Cafe) dan Jl. Tidar (Coloni Cafe), serta satu tempat pijat refleksi Griya Bugar di Jl. Puncak Dieng terpantau beraktivitas hingga pukul 22.00 di bulan suci Ramadan. Tim gabungan dari Satpol PP, Kodim 0833, Polres Makota, Denpom TNI AD, Koramil dan Polsek setempat memergoki langsung aktivitas tersebut saat razia, Kamis (31/05) malang.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi, menduga jika dua cafe dan satu tempat pijat itu belum mendapatkan SE Pjs. Wali Kota Malang secara merata, terkait pemberitahuan waktu operasional selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Promosi 'Say Yes to Alcohol', Twenty KTV and Bar Digerebek Polsek Blimbing
"Namun begitu, Senin (04/06) esok tetap kita panggil ke kantor Satpol PP. Kita lakukan pembinaan sekaligus cek kelengkapan surat perizinannya. Dugaan sementara sewaktu kita kontrol belum bisa menunjukkannya," kata Priyadi.
Sutikno Sutanto, salah satu pekerja di Arbanat Cafe mengaku tidak tahu jika ada surat edaran dari Pemkot terkait larangan aktivitas cafe selama bulan suci Ramadhan. Karena itu saat itu juga ia langsung berbenah untuk menutup cafenya usai mendapatkan teguran dari tim gabungan.
Sementara Rani Puteri Maharani, pekerja Cafe Coloni mengakui jika tempanya bekerja tetap buka saat bulan Ramadan. "Namun selama bulan Ramadhan tutup pukul 01.00 dini hari. Biasanya di luar Ramadhan tutup pukul 02.00 dini hari. Itupun tanpa bir, jika hari biasa kami pake fasilitas bir (beralkohol)," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, BNN Kota Malang Razia Cafe-Cafe
Cafe Coloni sendiri memberikan fasilitas hiburan berupa biliard dan musik akustik bagi pengunjung. Ditanyai apakah ada persediaan miras, Rani menegaskan jika cafenya hanya menyediakan miras beralkohol rendah. "Gak ada (miras, red), hanya bir saja di sini," kilah Rani.
"Adanya SE tersebut saya dan teman-teman gak paham. Karena saya hanya sekadar pegawai saja," pungkasnya. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News