MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Malang mendatangi gedung DPRD dan Pemkab Malang, Selasa (31/1). Dalam demo itu, mereka menyoroti maraknya tempat hiburan malam seperti rumah karaoke. Mereka menuntut agar Pemkab memperketat dan lebih selektif terhadap pemberian izin pendirian usaha hiburan malam.
"Dengan bermunculannya hiburan malam dan karaoke di Malang, selain tidak berizin, juga meresahkan masyarakat karena menyebarkan kemaksiatan," ujar M. Jabir Ketua PMII Cabang Malang, Selasa (31/01) di halaman gedung DPRD Malang.
Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Keberadaan hiburan malam dan karaoke yang dikritisi oleh PMII tersebut, didasarkan pada kajian yang dilakukan para mahasiswa, bahwa banyak hiburan malam yang ditemukan tidak memiliki Izin Gangguan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007.
"Kondisi tersebut telah lama terjadi. Namun, DPRD dan Pemkab Malang hanya diam saja melihat kondisi tersebut," lanjut Jabir.
Selain hiburan malam yang tidak berizin, PMII Cabang Malang juga mengkritisi permasalahan Tenaga dan Investor Asing yang merugikan masyarakat Lokal.
Baca Juga: Tuntutan Aliansi Rakyat Indonesia Maju saat Demo di Balai Kota Malang
Koordinator Lapangan (Korlap) PMII, Faturrahman, mendesak agar DPRD dan Pemkab Malang, memperketat aturan terkait Penanaman Modal Asing karena hal tersebut sudah tercantum pada UU No 25, tentang Penanaman Modal.
"Perekonomian masyarakat Kabupaten Malang akan hancur jika hal ini terus dibiarkan," kata Faturrahman.
Dalam demo tersebut, massa akhirnya membubarkan diri setelah tidak ada satu pun perwakilan dari DPRD maupun Pemkab yang menemui. Mereka mengancam akan kembali turun jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak jika dalam waktu dekat tuntutan tersebut tidak ditanggapi. (thu)
Baca Juga: Anggap Bupati Gagal Jalankan Program UHC, Grib Jaya Malang Gelar Demo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News