MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terdiri dari 22 PNS Dinas Kesehatan dan 3 PNS Dinas Pertanian Kota Malang diambil sumpahnya sebagai PNS Pemkot Malang oleh Drs. Wasto SH, MH, Sekkota Malang, di ruang sidang Balai Kota, Senin (04/06).
Wasto mengatakan, bahwa pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS untuk mengisi kebutuhan tenaga fungsional.
Baca Juga: Pjs. Bupati Malang: ASN Tak Netral Sanksi Terberat akan Dicopot
"Kendati kebutuhan di Dinkes masih kurang akan tetapi formasi yang diberikan pusat cuma segini maka mesti kita terima. Ke-22 orang CPNS di Dinkes, kesemuanya sudah bekerja di Puskesmas sebagai tenaga Bidan. Kami berharap ditetapkannya sebagai PNS, mereka semakin meningkatkan kinerjanya secara disiplin, tanggungjawab serta profesional sesuai SOP (standart operasional prosedur)," ujar Wasto.
"Jabatan fungsional kinerjanya dinilai secara angka kredit, implementasinya adalah aktivitas di tiap harinya. 'Jika ingin cepat naik golongannya, maka angka kreditnya mesti diperbanyak," kata Wasto.
Dalam kesempatan tersebut, Wasto berpesan agar sebisa mungkin SK PNS tersebut tidak mudah dititipkan di bank, alias digadaikan. "Terkecuali untuk memenuhi kebutuhan produktif, saya dukung," tegasnya.
Baca Juga: 169 ASN Kemenag Kota Malang Terima Satya Lencana
Ditanya soal PNS yang diambil sumpahnya saat ini, apakah berhak menerima THR, Wasto mengaku belum bias menjawabnya. "Masih ditanyakan dulu ke bagian BPKAD, bisa menerima apa tidak dan seperti apa mekanismenya," jawabnya.
Datu Sari R, salah seorang Bidan di Puskesmas Polowijen yang dilanitik menyatakan bahwa dia bersama 21 rekannya dari 16 Puskesmas di Kota Malang sudah mengabdi selama 9 tahun.
"Saya diangkat 1 April 2017, kemudian diterima sebagai PNS pada 1 April 2018. Diangkat sebagai PNS, pastinya saya senang dan bersyukur. Saya siap mengabdi secara totalitas, meningkatkan kinerja sesuai SOP dan profesional," ucap Datu yang dianggap senior oleh rekannya.
Baca Juga: Peduli Gempa di Sulteng, Pemkot Malang Imbau ASN Sisihkan Rp 1.000 per Hari untuk Donasi
"Menanggapi imbauan SK PNS agar tidak mudah dijaminkan, saya mengembalikan kepada kepribadian masing-masing," pungkasnya. (iwa/thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News