MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 101 pegawai dari berbagai lembaga di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diserahkan secara simbolis Wakil Bupati (Wabup) Malang Drs. H. M. Sanusi di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (14/3).
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada penerima SK pensiun atas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat Kabupaten Malang. Semoga di masa pensiun bapak ibu sekalian tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar dan terus diberikan kesehatan," ungkap Wabup.
Baca Juga: Mensos Risma Tinjau Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD Kanjuruhan
Ia berharap hal yang menjadi stabilitas umum yang harus tetap dijaga oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Meneruskan pesan Menteri Polhukam, ia mengingatkan para ASN menjaga stabilitas umum dan menjadi tauladan bagi masyarakat.
Dijelaskan pula bahwa dalam kegiatan rakornas tersebut, Menko Polhukam membahas mengenai beberapa faktor kerawanan sosial yang harus dihindari sebagai pelopor agar masyarakat Kabupaten Malang menjadi kondusif dan hidupnya tenteram, rukun dan sejahtera.
"Pertama, narkoba yang utamanya ASN jangan sampai mencoba-coba barang haram tersebut karena hukum/sanksi yang dikenakan tidak tanggung-tanggung yakni diberhentikan sebagai ASN. Kedua, terorisme dan radikalisme yang harus diantisipasi seperti munculnya isu. Yang terakhir, adalah perbuatan yang melanggar hukum yakni tentang korupsi," beber Sanusi.
Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, PGRI Kabupaten Malang Gelar Seminar
Hal itulah, lanjutnya, yang harus dihindari karena sebagai ASN jangan sampai melakukan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat, karena uang yang digunakan adalah uang rakyat dan hasil korupsi adalah haram dan tidak barokah.
"Saya berharap ASN untuk waspada dan antisipasi agar Kabupaten Malang tetap kondusif sesuai dengan visi misinya," pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News