Sidoarjo Ajukan Tiga OPD Jadi Zona Bebas Korupsi

Sidoarjo Ajukan Tiga OPD Jadi Zona Bebas Korupsi Bupati H Saiful Ilah membuka pemantapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM se-Jatim di gedung SSC, Senin (4/6). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - mengajukan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk mendapat penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu sebagai wujud Keseriusan pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Tiga OPD itu, Kecamatan Sukodono, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Ketiga instasi tersebut sudah masuk dalam tahap verifikasi lapangan yang beberapa waktu yang lalu sudah dikunjungi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian PAN RB Muhammad Yusuf Ateh.

“Kita () sudah mengajukan tiga instansi untuk dijadikan percontohan zona integritas WBK dan WBBM, beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan tinjau lapangan oleh Pak Yusuf Ateh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian PAN RB.Kita tunggu hasilnya mudah-mudahan mendapat nilai bagus,” cetus Bupati H Saiful Ilah,
saat membuka acara Pemantapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Kabupaten/Kota se-Jatim, di Gedung Sidoarjo Sport Center (SSC) Jl Lingkar Timur, Senin (4/6).

Saiful Ilah terus mendorong instansi dan OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Khusus instansi yang bergerak pada pelayanan publik harus segera melakukan perubahan dengan cara memperbaiki layanan di instansinya. Pimpinannya harus punya inovasi dan yang paling penting adalah punya semangat mewujudkan birokrasi yang bersih dan birokrasi yang melayani,“ ujarnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Menpan RB Didid Noordiatmoko mengatakan, Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lanjut Didid, hal tersebut juga harus didukung dengan hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang menyatakan baik, di mana nilai IPK minimal 13,5 dari maksimal 15, serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan eksternal.

"Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sama seperti WBK, predikat ini hanya diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria 6 area perubahan dan didukung hasil survei eksternal IPK dan Indek Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik, minimal 13,5 dari nilai maksimal 15,” ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro

Namun yang membedakan, adanya nilai persepsi kualitas pelayanan publik dengan perolehan minimal 16 dari nilai maksimal sebesar 20, serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan eksternal.

"Proses pembangunan zona integritas itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Permen tersebut menyebutkan bahwa proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan," pungkas Didid.

Sementara itu, Kabag Organisasi Ahadi Yusuf mengungkapkan saat ini masih tiga instansi yang telah diajukan. Sedangkan instansi lain sedang dalam mempersiakan diri dan proses berbenah.

Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan

Menurut Yusuf, perlunya dilakukan skala perioritas pengajuan instansi mana yang harus diusulkan menjadi zona integritas WBK dan WBBM, saat ini Pemkab akan mendorong instansi OPD yang bergerak pada pelayanan publik agar mempercepat langkah dan menyiapkan diri untuk kemudian akan kita usulkan ke Kemenpan RB. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO