Samanhudi Resmi Ditahan, KPK Kembali Geledah Kantor Wali Kota Blitar

Samanhudi Resmi Ditahan, KPK Kembali Geledah Kantor Wali Kota Blitar Polisi melakukan pengamanan di Balai Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menyerahkan diri dan ditahan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Sabtu (9/6) pagi kembali menggeledah kantor Wali Kota Blitar. Tim dari KPK terlihat memasuki kantor Wali Kota Blitar sekitar pukul 08.00 WIB.

Begitu tiga mobil KPK masuk ke halaman kantor Wali Kota, dua personel Sabhara Polres Blitar Kota yang diminta memback up kegiatan KPKl angsung menutup pintu gerbang, dan melarang jurnalis untuk masuk.

Baca Juga: Buron 3 Tahun, Wanita Pelaku Korupsi Dana Nasabah BPR Kota Blitar Dijebloskan ke Penjara

Bahkan seorang staf bagian umum yang akan masuk juga dilarang. Hanya seorang ketua RW setempat yang yang memang diminta petugas KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan diperbolehkan masuk.

"Iya, tadi mau masuk karena ada barang ketinggalan di kantor. Tapi sudah gak boleh," jelas staf bagian umum tersebut.

Santer beredar kabar selain ruang kerja Wali Kota Blitar yang sudah disegel, petugas KPK juga akan menggeledah ruang bagian umum Pemkot Blitar.

Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi, Kejari Blitar Digeruduk Massa di Hari Antikorupsi

Terpisah Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, Sabtu pagi petugas KPK meminta bantuan pengamanan 10 personel dari Polres Blitar Kota. Namun pihaknya tak mengetahui di mana saja personel dari Sabhara itu disebar.

"Secara detail kami gak tahu," tegasnya.

Menurut informasi, selain di kantor Wali Kota Blitar, sejumlah tempat yang sebelumnya disegel juga kembali diperiksa di antaranya rumah pengusaha Susilo Prabowo dan kantor PT Moderna Teknik Perkasa di Jalan Cemara Kota Blitar. (ina/ns)

Baca Juga: Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO