BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah ditetapkanya Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar sebagai tersangka penerima suap, massa kembali menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas skandal korupsi di Blitar Raya.
Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar. Mereka berorasi dan membentangkan sejumlah tulisan dukungan kepada KPK untuk membongkar skandal korupsi.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Massa juga membakar replika boneka yang menyimbolkan seorang koruptor yang harus dimusnahkan dari bumi proklamator. Tak hanya itu sejumlah dokumen laporan penggunaan APBD juga dibawa sebagai bukti penyimpangan penggunaan anggaran di sejumlah dinas.
"Kita menduga pembongkaran skandal suap oleh KPK yang menyeret Samanhudi hanya contoh kecil kasus korupsi yang mampu dibongkar," ungkap koordinator aksi Mohammad Triyanto, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, sesuai data yang ada masih banyak dugaan mega korupsi yang belum terungkap. Disebutkan dugaan korupsi yang belum sempat dibongkar itu antara lain pembangunan Taman Pecut tahun 2016-2017, pembangunan SMAN 4 Kota Blitar 2014-2015, pengadaan beras miskin tahun, pengadaan sepatu, sepeda, dan kain seragam tahun 2017.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
"Kami berharap tidak hanya KPK yang bergerak bertindak memberantas korupsi. Tapi juga kami mendorong kepolisian dan kejaksaan bergerak memberantas korupsi di Kota Blitar," tegasnya.
Dalam tuntutanya, massa juga mendesak KPK menelusuri jaringan yang selalu mengamankan kepentingan pemenangan proyek kontraktor Susilo Prabowo alias Embun yang saat ini sudah ditangkap KPK. Menurut dia untuk memuluskan pemenangan sejumlah proyek, suap Susilo Prabowo juga mengalir ke sejumlah oknum pejabat, aparat penegak hukum, politikus, hingga media.
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
"Tangkap, seret, dan adili semua yang terbukti menikmati korupsi. KPK juga harus menelusuri aset-aset para terdakwa yang disembunyikan dengan berbagai cara untuk disita," tegasya.
Tuntutan terakhir, massa meminta jajaran Pemkot Blitar menandatangani Pakta Integeritas untuk berperan aktif mencegah tindak korupsi. Dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokratis. Pakta Integeritas itu kemudian ditandatangani Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kota Blitat Suharsono.
"Kami akan sampaikan hal ini kepada wakil wali kota, kami sepakat jiki kedepan kami tidak ingin terjadi kasus korupsu di Kota Blitar," jelas Suharsono sebelum massa membubrkan diri. (ina/dur)
Baca Juga: Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News