BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjamin roda pemerintahan Kota Blitar tetap berjalan seperti sedia kala. Saat ini Kota Blitar ditinggalkan Wali Kotanya Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima aliran suap.
Santoso menjelaskan, meski belum menerima surat perintah tugas (SPT) untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar, namun di setiap daerah jika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakilnya akan menjalankan seluruh tugasnya. Baik untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Semua tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Termasuk jika kepala daerah berhalangan maka wakilnya yang akan menjalankan tugasnya," terang Santoso, Kamis (21/6).
Menurut dia, semua akan tetap dijalankan sesuai dengan ketetapan yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk program-program milik Samanhudi yang selama ini diterapkan di Kota Blitar. Bahkan program-program tersebut akan lebih ditingkatkan.
"Kita jalankan semua sesuai ketetapan, baik yang sudah tercantum dalam RPJMD ataupun APBD," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Meski secara resmi belum menerima SPT, namun setelah Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditahan KPK, Santoso memang nampak langsung aktif mengantikan Samanhudi menghadiri memimpin sejumlah acara Pemkot Blitar. Santoso sendiri mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu SPT dari Kemendagri melalui gubernur Jatim. "Kami masih menunggu," jawab Santoso singkat saat ditanya soal SPT.
Pemberian SPT sendiri sesuai dengan petunjuk menteri dalam negeri (Mendagri) dan amanat undang-undang. Agar tidak terdapat kekosongan roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Blitar. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News