Kota Blitar Kembali Diobok-Obok KPK

Kota Blitar Kembali Diobok-Obok KPK Sejumlah personel kepolisian disiagakan di depan kantor CV Moderna Teknik Perkasa. foto: akina/bangsaonline

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hampir sebulan pasca penetapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti rasuah itu kembali datang ke Kota Blitar.

Sejumlah tempat kembali didatangi petugas KPK. Di antaranya sebuah rumah di Jalan TGP Kota Blitar. Rumah itu berdasarkan informasi warga setempat merupakan rumah Eka Yongyono, pengusaha sekaligus menantu Susilo Prabowo alias Embun, pengusaha yang juga diringkus KPK karena diduga menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Baca Juga: Buron 3 Tahun, Wanita Pelaku Korupsi Dana Nasabah BPR Kota Blitar Dijebloskan ke Penjara

Setelah keluar dari rumah tersebut, rombongan bergerak kantor CV Moderna Teknik Perkasa milik Susilo Prabowo di Jalan Cemara nomor 76 Kota Blitar.

Dikonfirmasi terkait keberadaan KPK di Kota Blitar, Kepolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkannya. Kata Adewira, surat permohonan bantuan pengamanan sudah diterima Polres Blitar Kota sejak Rabu (4/7/2018) pagi.

"Kami hanya dimintai bantuan pengamanan. Ada 12 personel yang diminta untuk bantuan pengamanan. Untuk lebih jelasnya kami kurang tahu," papar Adewira, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi, Kejari Blitar Digeruduk Massa di Hari Antikorupsi

Untuk diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan pengusaha Susilo Prabowo alias embun. KPK juga mengamankan seorang perantara bernama Bambang Purnomo.

Susilo Prabowo diduga memberikan suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, melalui perantara Bambang Purnomo, sebesar Rp 1,5 miliar. Aliran suap tersebut terkait dengan izin proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO