NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelaku tabrak lari di wilayah Bagi, Kabupaten Madiun yang kabur akhirnya diamankan petugas.
Sebelumnya, pria berinisial TR (25) warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Ngawi itu menabrak pengendara motor saat mengemudikan truk nopol B 9594 BL. Bukannya berhenti dan mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menabrak, dia malah tancap gas.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ngawi Tingkatkan Patroli di Jalur Blackspot
Peristiwa itu terjadi saat TR pulang usai membongkar muatan tebu di PG Rejo Agung. Akan tetapi saat melewati wilayah Bagi, pengemudi truk nahas tersebut menabrak pengendara sepeda motor.
Mengetahui korban yang ditabrak tergeletak, ia langsung melajukan truknya. Seorang petugas polisi lalu lintas sempat mengejar dan berusaha menghentikannya, namun malah diserempet.
Hal tersebut sempat membuat petugas Satlantas dari Polres Madiun terjatuh dari sepeda motornya. Mengetahui buruannya tidak ada itikad baik, akhirnya melalui pesawat HT yang dibawa, petugas meminta bantuan.
Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Tabrak Avanza di Ngawi
Dan petugas tersebut melanjutkan memburu pengemudi truk yang nekat. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.
Akhirnya, pada saat truk sampai di wilayah Kedunggalar, anggota Polsek Kedunggalar yang telah menerima informasi adanya tersangka tabrak lari melakukan penghadangan di depan Pasar Kedunggalar. Penghadangan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman.
Karena merasa terkepung dan tidak dapat menghindar lagi, TR langsung diringkus pada hari Selasa (10/7) sekitar pukul 13.00 WiB.
Baca Juga: Pedagang Sayur di Ngawi Tewas Terseret Kereta Api
"Setelah ada informasi bahwa pelaku tabrak lari akan melewati wilayah Kedunggalar, akhirnya kita adakan penghadangan di depan pasar," jelas Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman kepada BANGSAONLINE.com. Selanjutnya pelaku tabrak lari diamankan ke kantor Polres Ngawi untuk dilakukan penyerahan pada Polres Madiun.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku bersama barang bukti truk dibawa ke Polres Madiun untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.(nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News