Gali Informasi, Direksi BPJS Kesehatan Jadi Frontliner Dadakan

Gali Informasi, Direksi BPJS Kesehatan Jadi Frontliner Dadakan Arief Syaefuddin, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan saat melayani Peserta BPJS di Kantor Cabang Madiun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Para Direksi BPJS Kesehatan terjun langsung meninjau pelayanan di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, mereka pun turut melayani langsung para peserta JKN-KIS yang datang berkunjung. 

Dalam kesempatan tersebut, para Direksi dan Senior Leader BPJS Kesehatan menggantikan sementara tugas frontliner BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan langsung kepada peserta JKN-KIS maupun masyarakat umum yang mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan, khususnya di Loket Fast Track (Pelayanan Cepat).

Baca Juga: Dengan Faskes, BPJS Kesehatan Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Seperti yang dilakukan Arief Syaefuddin, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan mengatakan, kegiatan eksekutif frontliner merupakan salah satu wujud komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan mutu pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kepuasan dan loyalitas peserta menjadi prioritas.

“Kegiatan frontliner adalah para direksi deputi direksi termasuk kepala deputi direksi wilayah dan kancab turun langsung melayani peserta. Harapannya, menggali lebih banyak kondisi yang di lapangan sekaligus merasakan bagimana rasanya menjadi frontliner seperti yang dirasakan teman-teman. Pelayanan kepada peserta ke depan semakin baik. Mereka datang ke kantor cukup sekali saja,“ ucap Arief.

Menurut Arief, dari data survey indeks kepuasan semakin membaik dari 78,6 % menjadi 79,5% juga setiap 6 bulan dilakukan monev pelayanan peserta dengan cara misteri softfer di mana petugas monitoring tidak diketahui semua pegawai kantor cabang,

Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Paparkan Jaminan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah

“Mereka membawa kamera mengamati bagaimana sikap para petugas, bagaimana mengelola antrian skornya. Untuk Madiun nilainya 87 % termasuk bagus di antara kantor cabang lainnya. Untuk itu kita tingkatkan pelayanan bahwa budaya melayani menjadi habit yang melekat pada setiap petugas,” urainya.

Saat dikofirmasi BANGSAONLINE.com terkait adanya rumor pembatasan waktu rawat inap 3 sampai 8 hari di rumah sakit, Arief  membantahya. 

“Sebetulnya tidak ada sakit itu dibatasi 3, 6 atau 8 hari. Sakit itu ya dirawat sampai sembuh jika 3 hari sudah sembuh ya pulang tapi kalau 10 hari belum sembuh ya dirawat di rumah sakit sampai sembuh. Jadi kita sampaikan di peserta kalau ada kendala di pelayanan tidak sesuai peserta jangan segan-segan untuk menyampaikan atau menghubungi kami di 1500400,” tegas Arief. (hen/ian)

Baca Juga: BP Jamsostek Madiun Serahkan APD ke RSUD Caruban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO