PACITAN, BANGSAONLINE.Com - Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Pacitan memastikan hanya satu orang ASN aktif yang saat ini tengah mengajukan pensiun dini guna keperluan maju mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala BP2KD Pacitan Fatkhur Rozi, Selasa (17/7).
Menurutnya, awalnya ada dua orang ASN aktif yang dikabarkan maju sebagai bakal calon wakil rakyat dan tengah mengurus proses pensiun dini. "Namun dalam perkembangannya, hanya satu orang yang bisa dikatakan fixed mengajukan pensiun awal guna keperluan maju sebagai caleg. Sedangkan ASN yang satunya, memang sudah memasuki masa pensiun dan tidak berkepentingan maju sebagai bakal caleg," jelas pejabat yang pada September nanti memasuki masa purna tugas.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Lebih lanjut, mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini mengungkapkan, saat ini satu ASN yang mengajukan pensiun dini tersebut tengah mengurus ke BKN Regional II Surabaya. Hal tersebut diharapkan agar sebelum masa penetapan daftar calon tetap (DCT) surat keputusan (SK) pensiun yang bersangkutan bisa terbit.
"Kalau surat pengajuan pensiun dini dari yang bersangkutan sudah ada di BP2KD. Namun SK pensiunnya masih dalam proses," tandasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News