JAKARTA(BangsaOnline)Suryadharma Ali (SDA) akhirnya dicopot dari jabatan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kader PPP mendukung
pemberhentian SDA karena cinta.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Banten, Mardiono, saat
konferensi pers di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, Rabu (10/9)
"Peristiwa pemberhentian SDA didasari kecintaan kader PPP. Agar beliau
(SDA) fokus menyelesaikan permasalahan hukum," kilah Mardiono
Menurutnya, kader PPP ingin SDA fokus dalam masalah hukum penyalahgunaan
wewenang sebagai Menteri Agama. DPW, kata Mardiono, ingin kasus hukum yang
menimpa SDA tidak menyita pikiran dan jadi beban moral dalam memimpin PPP.
"Jangan sampai karena ada kasus hukum yang menimpa SDA, akan menyita
pikirannya. Jangan sampai organisasi (PPP) tidak jalan atau salah urus,"
demikian Mardiono
Pemecatan SDA bisa terealisasi berkat dukungan dari 28 DPW PPP. Wakil Ketua
Umum PPP, Emron Pangkapi, diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum
PPP.
Sekjen PPP Romarhumuzy menegaskan pengukuhan Emron dilakukan
pada Mukernas mendatang.
"Mukernas kita gelar 23-24 September. Agenda, mengukuhkan plt, lalu
menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar," tegas Romi, begitu Ketua Komisi IV
ini disapa, kepada wartawan saat konfrensi pers di hotel Double Tree, Cikini,
Jakarta, Rabu (10/9).
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Plt Ketua Umum PPP Emron Pangkapi
dan 28 DPW PPP se-Indonesia. Sebanyak 28 Ketua DPW itu pun memberikan dukungan
tertulis pada Emron.
"Ini keputusan solid, maka saya sebagai plt saya siap jalankan roda
organisasi partai. Pertama itu konsolidasi partai dan muaranya selenggarakan
mukernas. Insya Allah 14 hari sejak hari ini," tegas Emron.
28 DPW PPP meminta Suryadharma Ali dipecat dari jabatannya sebagai ketua umum
dan hal itu disahkan oleh DPP. Alasan pemecatan adalah, Suryadharma tengah
menghadapi kasus korupsi penyelenggaraan haji dan diminta fokus menyelesaikan
kasus tersebut.
Para pengurus DPW itu berharap agar Suryadharma dapat fokus hadapi persoalan
hukumnya. DPP berjanji akan secara aktif membentuk tim advokasi dan melakukan
pembelaan hukum pada kasus hukum yang dihadapi Suryadharma.
Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP Gelar Reses
Lalu bagaimana tangggapan Suryadharma Ali? Ia dengan tegas menolak dipecat
dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Suryadharma tidak menerima pemecatan tersebut, karena, ketua umum dipilih
melalui Muktamar, maka pemberhentiannya juga harus melalui forum Muktamar.
Mantan Menteri Agama RI ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak rela melepas
jabatan sebelum Muktamar VIII Oktober 2014 digelar. Pasalnya, hal tersebut
hanya akan memperburuk konflik internal yang tengah melanda PPP saat ini.
"Berhenti di tengah jalan tidak akan menyelesaikan masalah, pada akhirnya
hanya ada penyelesaian parsial, tidak menyeluruh," ujarnya, sambil
mengatakan masih banyak pengurus dan kader partai yang mendukungnya.
Suryadharma Ali secara tiba-tiba walk out saat pelaksanaan Rapat
Pimpinan Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu dini hari (10/9).
Dalam rapat itu seperti dikutip dari JPNN, DPP PPP memutuskan
Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP terbukti melanggar peraturan partai.
Pada saat itu juga, Sekretaris Jendral DPP PPP, M Romahurmuzy yang membacakan
putusan rapat, memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum partai.
Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi
penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag sebagai Menteri Agama
RI. [rus]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News