Ketahuan Hamil Muda, JCH Asal Blitar Gagal Berangkat Haji

Ketahuan Hamil Muda, JCH Asal Blitar Gagal Berangkat Haji Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya dr M Zainul Muqorrobin. Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketahuan hamil muda, seorang jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Surabaya gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Yuni Dwi Riana (25) yang tergabung dalam kloter 58 asal Kabupaten diketahui hamil dengan usia kandungan 6 minggu. 

Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya dr M Zainul Muqorrobin menjelaskan bahwa JCH diketahui hamil setelah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan tes kehamilan di Embarkasi dan di RS Haji.

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

"JCH diketahui hamil setelah dilakukan pemeriksaan di Embarkasi dan RS Haji Surabaya, didapatkan dengan kondisi hamil usia kandungan 6 minggu," tutur Zainul.

Zainul menambahkan, setelah diberikan penjelasan oleh tim kesehatan Embarkasi didampingi petugas daerah bahwa kehamilannya berisiko saat perjalanan dan ibadah haji, JCH hamil ini bisa menerima.

"Permenkes 15 Tahun 2016 dan SKB bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, tidak diizinkan berangkat/tidak laik terbang haji bagi JCH yang usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu," terangnya.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

JCH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini sedianya akan diterbangkan ke tanah suci bersama ibu dan saudaranya pada Senin (6/8) kemarin pukul 14.35 WIB.

Yuni Dwi Riana lantas dijemput pulang suaminya yang belum terdaftar sebagai JCH tahun ini pada Senin kemarin. Sementara keluarganya tetap berangkat haji ke tanah suci pada hari tersebut. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO