Juru Rawat Jenazah Dapat Kenaikan Insentif dari Rp 175.000 Menjadi Rp 275.000 per Bulan

Juru Rawat Jenazah Dapat Kenaikan Insentif dari Rp 175.000 Menjadi Rp 275.000 per Bulan Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membuka acara pembinaan kepada 150 modin juru rawat jenazah di hotel Pelangi Malang, Rabu (29/08). ft: Iwan/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 150 orang dari jumlah total 2300 di , mendapatkan pembinaan dari Pemkot setempat, melalui Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda . Pembinaan tersebut dikemas dalam seminar selama sehari yang dibuka langsung oleh Plt. Wali Sutiaji, bertempat di hotel Pelangi Malang, Rabu (29/08).

Dalam sambutannya, Sutiaji banyak memberikan motivasi kepada para .

Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya

“Juru rawat adalah pekerjaan sosial, namun berimbas pada dosa jika salah, dan berpahala jika baik serta benar. Saya harap setelah mengikuti acara ini, juru rawat bisa menyalurkan ilmunya ke banyak orang agar bisa mengkader atau regenerasi,” katanya.

Alie Mulyanto, Kabag Kesra mengatakan, pembinaan tersebut diadakan supaya menjadi lebih profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. “Perawatan jenazah merupakan proses pekerjaan cukup panjang mulai memandikan, mengkafani, menyolati hingga memakamkan. Mesti dilakukan secara profesional, proporsional, syar'i, dan sehat," katanya.

"Seorang modin, juga mesti menjaga atau mengantisipasi dirinya. Manakala si jenazah memiliki riwayat sakit atau memiliki jenis penyakit yang membahayakan atau menular," tandasnya.

Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi

Ali Mulyanto juga menjelaskan bahwa pembinaan tersebut diberikan secara bertahap. Nantinya, seluruh se- juga akan mendapatkan pembinaan serupa. “Kami berharap modin di menjadi modin yang berilmu dan profesional, sehingga nantinya bisa menularkan ilmu kepada banyak orang,” jelasnya.

Selain melakukan pembinaan, Pemkot Malang juga memperhatikan kesejahteraan para modin. Yakni dengan memberikan uang insentif sebanyak Rp 275 ribu per bulan. "Ada kenaikan dari Rp 175 ribu per bulan menjadi Rp 275 ribu sebagai bentuk motivasi kinerja," ucapnya.

Dalam seminar pembinaan modin khusus perawat jenazah, panitia mendatangkan narasumber dari NU Kabupaten Malang, yakni KH. Imam Ma'ruf serta dari RS Saiful Anwar dr. Wening Prastowo. (iwa/thu/dur)

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO