TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban kian dikeluhkan oleh masyarakat yang hendak mengurus dokumen keluarga, seperti KK, KTP, maupun Akta Kelahiran.
Keluhan warga bervariatif. Namun, mayoritas mereka mereka mengeluhkan pengurusan dokumen adminduk yang lamban, alias tak kunjung jadi.
Baca Juga: Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
Seperti yang disampaikan Slamet (38), warga Kecamatan Pelumpang, Kabupaten Tuban. Kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/8), ia mengaku kecewa dengan pelayanan petugas Disdukcapil yang tidak profesional, khususnya saat ditanya kapan dokumen adminduk yang diurusnya bisa terbit.
"Bahkan, saat saya sedang mengantar istri ke Dukcapil, ada seorang ibu-ibu sedang marah karena merasa diping pong oleh petugas," ujarnya.
Slamet juga menyayangkan lantaran terkadang yang melayani masyarkat bukan petugas Dukcapil sendiri, melainkan siswa magang. "Sehingga wajar banyak masyarakat yang menilai jika Dukcapil pelayanannya tidak profesional. Secara pribadi kami menilai, semakin hari pelayanan di kantor Dukcapil Tuban semakin tidak profesional," sambungnya.
Baca Juga: Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya
Hal senada disampaikan Joko (19), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Ia juga mengeluh lantaran pelayanan di Dukcapil lambat. Bahkan, dirinya terpaksa bolak balik ke Tuban lantaran dokumen yang diurus tak kunjung selesai.
"Katanya tanggal ini sudah jadi, tapi saat diambil ternyata belum jadi. Dan anehnya besoknya disuruh datang. Dan ini bolak balik seperti itu. Parahnya lagi, antreannya juga banyak. Jadi kalau pagi gak ke dukcapil ya bakalan gak dapat antrean. Makanya ini perlu ada evaluasi dari pemerintah," pintanya.
Tak jauh berbeda diungkapkan Trimo (45), warga lain asal Kecamatan Bangilan. Ia mengaku juga mengalami nasib serupa dengan warga lain. "Jangan sampai jauh-jauh dari rumah, saat mengurus di kantor Dukcapil ternyata tak berhasil. Karena itu kami minta pada pemkab Tuban agar segera berbenah. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut," sarannya.
Baca Juga: Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden
Dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat terkait pelayanan di kantor Dispendukcapil, Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid menyampaikan, bahwa sebenarnya Bupati Tuban sudah menginstrukan agar setiap OPD dapat membuat program inovasi.
Untuk Dispendukcapil, Ubaid mengaku pihaknya sudah menyiapkan program baru yang dinamakan "Jauh Tapi Dekat".
Melalui program tersebut, dijelaskan Ubaid, nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus dokumen adminduk ke kantor Dispendukcapil. Pasalnya Dispendukcapil akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa. Nantinya akan ada petugas di desa yang khusus menangani terkait kependudukan.
Baca Juga: Sekitar 10 Ribu Lebih Warga Tuban Belum Punya KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman
"Dari situlah petugas di kecamatan menyerahkan data kepada petugas di Disdukcapil. Jadi waktu pengambilan, dokumen yang sudah selesai ditentukan sebelumnya. Akan tetapi, semua itu butuh kajian lebih detail. Termasuk penataan petugas, sarana prasarana (sarpras), sistem dan honor petugas. Sebab, semua itu, termasuk honor perlu di-SK-kan. Sebab program "Jauh tapi Dekat" ini dipastikan tidak ada biaya yang dibebankan pada masyarakat," jelas Ubaid saat dihubungi melalui ponselnya.
"Ini baru dicanangkan, insya allah tahun 2018 ini program itu sudah digalakkan. Kalau bulannya belum tahu," terangnya.
Terkait keluhan dari masyarakat, ia mengakui memang perlu evaluasi. "Namun itu wewenangnya kepala dinas terkait. Sebab, sebagai Humas Pemkab, sampai hari ini belum ada laporan resmi," pungkas mantan Camat Kerek ini. (wan/rev)
Baca Juga: Jelang Pilkada, Disdukcapil Tuban Kebut Perekaman e-KTP Hingga Turun ke Desa-Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News