464 Bacaleg di Pacitan Lolos Uji Publik

464 Bacaleg di Pacitan Lolos Uji Publik Sitah AAQ, Divisi Perencanaan dan Data KPU Pacitan. ft: Yuniardi Sutondo/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 464 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 13 parpol peserta pemilu di hampir bisa dipastikan lolos untuk ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg). Mereka lolos dari uji publik yang dilaksanakan sampai tanggal 21 Agustus lalu.

Divisi Perencanaan dan Data KPU , Sitah AAQ mengatakan, tak satu pun bacaleg yang bermasalah dari sisi administrasi selama uji publik dilaksanakan. "Selama uji publik, tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU. Sehingga kami (KPU) menyampaikan pemberitahuan ke parpol. Dan pada 31 Agustus kemarin, parpol sudah melakukan klarifikasi serta pemberitahuan ke KPU," ujar Sitah, Senin (3/9).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Menurut mantan aktivis pergerakan mahasiswa tersebut, saat ini tahapan sudah memasuki penggantian bacaleg. Tahapan ini dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 3 September pukul 00.00 WIB. Namun begitu, Sitah memprediksi tahap penggantian ini kemungkinan tidak akan dilaksanakan oleh parpol. Sebab ada beberapa kriteria untuk bisa menggantikan posisi bacaleg yang sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS).

"Tahapan penggantian ini jika ada masukan masyarakat, ada bacaleg perempuan undur diri sehingga kuota perempuan tidak terpenuhi, sehingga parpol harus melakukan penggantian. Selain itu karena bacaleg berhalangan tetap serta bacaleg melakukan pencalonan ganda. Dari semua kriteria itu, tidak satu pun yang terjadi. Sehingga dimungkinkan, semua bacaleg lolos untuk ditetapkan sebagai caleg pada 20 September nanti," jelasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO