TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pondok Pesantren Tahfidz Modern Terpadu Muslimah Tuban yang bernaung pada Yayasan Darul Qur’an kini hadir di Kabupaten Tuban.
Pondok Pesantren yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Semanding, Kabupaten Tuban saat ini mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Sebab, ponpes Tahfidz Modern Terpadu Muslimah dinilai sebagai lembaga yang peduli terhadap bidang Pendidikan dan Keagamaan di Tuban.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Ketua Yayasan Darul Qur'an dan salah satu pembimbing di Ponpes Tahfidz Modern Terpadu Muslimah Tuban, Ustad M. Anshori kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/9) mengatakan, bahwa Pondok Pesantren tersebut sudah diresmikan oleh Bupati Tuban, H Fathul Huda dan Ketua Tanfidiyah PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar pada 2 minggu yang lalu.
Ponpes yang memiliki lembaga perkuliahan dan pendidikan berupa UPJJ PBI-UT Tuban dan SMK Technopreneurship Muslimah ini tidak hanya khusus santriwati. Sebab, masyarakat umum juga bisa sekolah atau kuliah di sana. Harapannya, masyarakat yang tidak mampu nantinya juga bisa menempuh pendidikan di pesantren modern ini.
"Untuk sementara ini, Pondok Pesantren ini masih dalam berbagai tahap pembangunan dengan seluruh rancangan yang telah disepakati oleh Pengurus Yayasan dengan Pemerintah Kabupaten Tuban," paparnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Sementara itu, Bupati Tuban H Fathul Huda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/9), menerangkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya pondok pesantren yang berdiri di wilayah Dusun Widengan. Sebab selama ini, wilayah tersebut dikenal sebagai tempat-tempat yang digunakan untuk penjualan minuman keras berupa toak.
Oleh sebab itu, Bupati mengajak masyarakat ikut serta mendukung pembangunan pondok pesantren tersebut dalam rangka mencerdaskan generasi bangsa. "Semoga keberadaan Pondok Pesantren ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat maupun area sekitarnya," harapnya.
Senada, Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Timur, KH. Marzuki Mustamar menyatakan, pihaknya juga mendukung penuh Yayasan dan Pondok Pesantren tersebut atas tekadnya yang luar biasa. (gun/rev)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News