SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo berbagi kunci sukses membangun Jatim, dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9) malam.
Di depan Gubernur Banten yang hadir bersama rombongan, pria yang lekat dengan sapaan Pakde Karwo itu memaparkan beberapa hal, yakni kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), SAKIP, dan opini BPK. Menurutnya, untuk membangun kualitas LPPD, pihaknya menerapkan Sembilan strategi. Di antaranya, membagi secara jelas penanggungjawab Indikator Kinerja Kunci (IKK) kepada setiap perangkat daerah, memberi laporan secara rutin (bulanan, triwulan, semester) dari hasil capaian IKK tersebut kepada kepala daerah. melakukan koordinasi yang intensif antar tim penyusun LPPD dengan perangkat daerah untuk melengkapi IKK pada LPPD.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Kepala daerah akan memberikan teguran kepada perangkat daerah yang tidak dapat mencapai prestasi kinerja IKK yang tinggi. Sebaliknya, memberikan intensif kepada perangkat daerah yang bisa mencapai IKK tinggi.
Berkat strategi tersebut, imbuh Pakde Karwo, pada tahun 2017, Jatim dinobatkan sebagai provinsi Parasamya Purnakarya Nugraha oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, ini karena LPPD Jatim dinilai sebagai yang terbaik selama 7 tahun berturut-turut, yaitu mulai LPPD tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Pakde Karwo menambahkan, untuk membangun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Jatim menerapkan empat strategi. Yakni, integrasi antara e-planning dan e-budgeting serta menjaga konsistensi pelaksanaannya, melakukan evaluasi Cascading Kinerja (penjabaran dan penyelarasan kinerja mulai dari pimpinan tertinggi sampai tingkat pelaksana) yang berdasarkan proses bisnis Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Setelah itu, melakukan penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI), Perjanjian Kinerja dan Laporan sampai dengan Jabatan Pelaksana, serta memberikan Reward & Punishment berbasis kinerja.
Langkah-langkah tersebut juga diterapkan di pemerintah kabupaten/kota dengan cara mereplikasi SAKIP “Best Practice”, Tim SAKIP Provinsi juga membantu penuh lewat pendampingan pada percepatan SAKIP kabupaten/kota, serta Tim SAKIP terlibat pula dalam review dokumen perencanaan kabupaten/kota.
Berkat pendampingan tersebut, predikat SAKIP kabupaten/kota di Jatim terus meningkat. Buktinya, pada tahun 2015, belum ada kabupaten/kota yang SAKIP-nya mendapat kategori A maupun BB, 10 kabupaten/kota mendapat kategori B, 18 kabupaten/kota berkategori CC, dan 10 kabupate/kota berpredikat C. Namun pada 2017, sudah ada 1 kabupaten mendapat kategori A, 11 kabupaten/kota berkategori BB, 21 kabupaten/kota berkategori B, dan hanya 4 kabupaten/kota mendapat kategori CC. (ian/rev)
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News