Inspektorat Pacitan Larang ASN Memakai Atribut Bertuliskan #2019GantiPresiden

Inspektorat Pacitan Larang ASN Memakai Atribut Bertuliskan #2019GantiPresiden Lan Naria Hutagalung, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan. (Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Inspektur Inspektorat Kabupaten , Lan Naria Hutagalung, tegas memberikan warning kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mengedepankan netralitasnya seiring bergulirnya tahun politik. Terutama terkait tagar #2019GantiPresiden yang banyak terpampang di kaos, topi, atau bentuk lainnya.

Menurut Lan, tagar tersebut sesuai pernyataan KPU maupun Bawaslu RI tidak masuk pada ranah kampanye. Akan tetapi, itu erat bersinggungan dengan politik. "Karena itu kami tegaskan kepada seluruh ASN, agar mengedepankan netralitasnya dan kode etik sebagai aparatur sipil negara," pesan mantan Kepala Dinkopindag ini, Senin (10/9).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Dia menegaskan, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS akan diberlakukan seandainya memang kedapatan ada ASN yang memakai atribut bertuliskan tagar tersebut. Namun, kewenangan pemeriksaan memang ada di atasan langsung masing-masing ASN. "Inspektorat memang sudah terlepas dari ketentuan PP 53/2010. Atasan langsung masing-masing ASN yang punya kewenangan melakukan pemeriksaan seandainya ada ASN yang kedapatan melanggar disiplin," jelasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO