GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan bahwa kasus suap atau gratifikasi yang terjadi di Inspektorat Gresik terjadi sejak lama mulai menguat. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik Polres Gresik juga memanggil dan memeriksa 4 pejabat eselon II di lingkup Pemkab. Mereka diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dengan barang bukti (BB) uang Rp 149 juta, pada 5 September lalu.
Padahal, mereka tak ada hubungannya dengan kasus OTT yang diduga melibatkan Kepala Diskop UKM dan Perindag, Agus Budiono dan Auditor Pembantu Wilayah III Inspektorat M. Kurniawan Eko Yulianto.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Adapun keempat pejabat eselon II yang telah dimintai keterangan selain Agus Budiono adalah, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Dispora Jairrudin, Asisten II Siswadi Aprilianto, dan Sekwan Darmawan.
BANGSAONLINE.com pun menelusuri sejumlah sumber di Pemkab, termasuk mengklarifikasi pejabat eselon II yang telah dimintai keteranga penyidik Tipiter Polres Gresik terkait OTT tersebut.
Kepada BANGSAONLINE.com, sejumlah pejabat membenarkan bahwa para pejabat eselon II itu diperiksa karena diduga juga merupakan korban pemerasan, suap, atau gratifikasi oleh oknum Inspektorat.
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
"Mereka memang tak ada hubungannya dengan kasus Diskop dan Inspektorat. Namun yang kami dengar mereka juga korban oknum Inspektorat," ujar salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/9/2018).
"Ya mungkin mereka saat di OPD yang dipimpinnya ada pemeriksaan Inspektorat, kemudian ada temuan lalu dimintai sejumlah uang oleh oknum Inspektorat," paparnya. "Yang saya dengar saat itu Pak Gunawan jabat DPUTR, Pak Siswadi saat menjabat Kepala Disbudpar, Pak Darmawan saat menjabat Kadispol PP dan, Pak Jairrudin saat menjabat Kadispora," jelasnya.
Bukan hanya kepala OPD, sumber tersebut mengungkapkan sedikitnya ada 27 Kepala Desa (Kades) yang juga mengalami nasib serupa. "Kades-Kades yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga mengalami hal serupa," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Akhirnya Tahan Joko, Tersangka Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskop Gresik
Namun, Kepala Dispora Jairrudin membantah pemeriksaan oleh penyidik Polres terhadap dirinya terkait dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi yang dilakukan oknum Inspektorat. "Tidak ada. Tidak ada dulur. Ya dimintai keterangan saja dulur," kata Jairrudin singkat, Selasa (18/9/2018).
Begitu juga Kepala Inspektorat Hari Soerjono, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengaku belum tahu terkait adanya korban lain dalam kasus dugaan pemerasan di instansi yang dipimpinnya. "Saya belum tahu mas. Ini saya masih di Provinsi mendampingi Pak Bupati," katanya, Selasa (18/9/2018).
Dia bahkan juga mengaku belum tahu ada empat pejabat eselon II yang dimintai keterangan soal pengembangan kasus OTT di Inspektorat. "Saya juga belum tahu mas. Saya belum ketemu mereka dan belum tanya mereka," terangnya.
Baca Juga: Kepala Desa di Benjeng Ngaku Diusir Siska saat Perjuangkan Warga Terbelit Utang Koperasi
"Saya akan klarifikasi," janjinya.
Di sisi lain, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro membantah bahwa pemeriksaan empat pejabat pemkab juga terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Inspektorat. "Informasi dari mana mas? Tidak ada itu mas," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Gresik ini menyatakan kepada sejumlah wartawan kalau pihak penyidik terus mengembangkan kasus dugaan suap di Inspektorat dengan BB Rp 149 juta.
Baca Juga: Siska, Kabid Koperasi Diskoperindag Gresik yang Terjerat Korupsi Hibah UMKM Dikenal Sederhana
Kapolres mengaku pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah hasil pengembangan penyelidikan. "Semua saksi yang dipanggil dan diperiksa untuk mengklarifikasi temuan-temuan kami di lapangan," terangnya beberapa waktu lalu. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News