BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus dengan 16 tersangka dalam operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar selama dua pekan terakhir.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy mengatakan, hasil pengungkapan berbagai kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018 tersebut membuat Polres Bojonegoro mendapatkan ranking 10 besar sejajaran Polda Jatim.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Polres Bojonegoro berhasil mencapai 100% sesuai target yang dibebankan selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2018," ungkap Wakapolres saat press release, Jumat (21/9/18).
Dia menerangkan, selain 16 kasus tersebut, juga ada 8 kasus yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. "Iya, jajaran kami juga berhasil mengungkap 8 kasus yang merupakan non target operasi," terangnya.
Dalam pelaksaan operasi sikat semeru, terungkap bahwa ada 8 sasaran operasi yaitu curat, curas, pemerasan dengan gendam, debt collector, jandak, senpi, sajam dan street crime dengan rincian hasil ungkap kasus curat atau curanmor sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Sedangkan kasus penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, senjata tajam sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang masih anak-anak dan pemerasan sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu diantaranya 2 unit kendaraan roda 4,16 unit sepeda motor, 4 buah HP dan 3 buah doshbook HP," pungkas Wakapolres. (nur/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News