PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Slamet Pujianto alias Metty, (44), warga Arjosari, Rejoso akhirnya terungkap. Setelah penyelidikan maraton dilakukan selama kurang dari tiga hari, Tim Resmob Polres Pasuruan berhasil menangkap tersangka pelaku yang ternyata masih teman dekat korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menuturkan tersangka ditangkap Jumat (28/9) malam. Tersangka yang berinisial ETF (17), itu dibekuk saat berada di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Dari penyelidikan yang kami lakukan sebelumnya, dugaan sudah menguat pada satu nama. Lalu kami selidiki keberadaan tersangka. Ia kami amankan di sebuah warung,” ungkap Rizal.
Saat ditangkap, tersangka sempat memberikan perlawanan terhadap petugas. Tak hanya itu, ia pun masih mencoba kabur.
“Anggota di lapangan tak ingin ambil risiko. Sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan terukur tepat mengenai kaki kanannya,” tambah Rizal.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Tersangka pun berhasil diringkus. Petugas lalu mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh Slamet Pujianto alias Metty. Padahal, selama ini tersangka dan korban terbilang teman dekat.
Sebelum aksi keji itu dilakukan, tersangka memang tidur seranjang dengan korban di dalam rumah kontrakan korban. Setelah korbannya tertidur pulas, niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban muncul.
“Tersangka menggasak korban dengan sangkur yang dipersiapkan dari rumah tersangka. Tiga kali tusukan dilakukan pada bagian leher dan tiga sayatan pada lengan tangan kanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Slamet Santoso.
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Selanjutnya, tersangka masih menusuk perut korban sebanyak dua kali. Korban pun tewas seketika. Tersangka kemudian mencabut sangkur dari perut korban.
“Ia juga membawa kabur uang korban didalam tas sebesar Rp 3 juta,” urai Slamet. (psr4/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News