Sumamburat: Penjarahan Haram Atas Nama Gempa

Sumamburat: Penjarahan Haram Atas Nama Gempa Dr H Suparto Wijoyo.

Oleh: Suparto Wijoyo*

SAYA tersedak dalam cekam di kala gempa menerjang Palu, Donggala dan Mamuju dengan kekuatan 7,4 skala Richter pada Jumat, 28 September 2018. Sapuan tsunami menggelombang dan amblesan tanah sontak menderakan duka. Beribu korban melayangkan nyawa, sementara rumah, gedung dan bangunan terkoyak lunglai dalam nestapa tak terkira.

Baca Juga: Pengkhianat, Waktumu Sudah Habis

Alam sedang menunjukkan kuasa Allah SWT betapa daulat rakyat tidak berdaya menghadapi kedigdayaan-Nya. Jerit kegemparan dan tangis tumpah dengan lelehan air mata selaksana bah yang “menenggelamkan” peradaban. Perihnya jiwa raga menyerta menyesakkan keluarga besar para sahabat yang keluarganya hingga kini belum terketahui nasibnya. Lantunan doa dan panjatan pertolongan terus dihidangkan ke hadirat-Nya untuk mengharapkan petunjuk.

Peristiwa Palu semakin menambah berjajarnya bencana akibat gempa yang menggoyang nusantara setelah “beranjang sana” di Lombok NTB pada 29 Juli, 5 Agustus, 19 Agustus 2018. Gempa yang susul-menyusul di Lombok itu seperti perburuan memperebutkan “pengorbanan” dan penderitaan harus ditanggung tanpa jeda.

Peristiwa ini menguji kesekian kalinya bangunan solidaritas nasional anak bangsa. Dan saya menyertakan tambatan doa di kelas-kelas perkuliahan agar setiap jiwa sudi menebarkan bantuannya meski selantun doa. Ini adalah panggilan bilamana manusia menyadari bahwa setiap gempa itu ada ayat-ayat Tuhan yang niscaya perlu dikaji dengan tanggungjawab.

Baca Juga: Kejam dan Rakus, Pengusaha Sarang Burung Walet Rampok Rumah Pasangan Mau Kawin

Bacalah ayat-ayat Al-quran dari Surat Az-Zalzalah: 1-8, Al-Waaqiah: 4-6, Al-Haaqqah: 14-15, Al-Muzammil: 14, Al-Insyiqaaq: 3-5, Al-Fajr: 21, dan An-Nahl: 26 maupun lainnya. Kisah yang memberikan persaksian bagaimana Allah SWT menggoyang bumi, menghancurkan rumah, fondasi-fondasi bangunan, atap yang diterbangkan, lautan yang digelombangkan. Semua bersaksi atas laku manusia dan menguji ketabahannya dengan menyelami hikmah yang terekam. Ulasan-ulasan mengenai hal ini mengingatkan saya pada buku Az-Zalaazil fil Al-Quranil Karim karya Zaghlul Raghib Muhammad An-Najar yang menyentak perhatian publik Mesir sejak tahun 2007.

Gempa bumi telah menjadi fenomena faktual yang dikabarkan dalam Alquran hingga menjadi “kurikulum kehidupan” bagi muslim untuk menyadarinya dan mempersiapkan dirinya. Terhadap apa yang terekam di Palu, saya sangat terharu atas sikap responsif kesetiakawanan nasional yang diulurkan oleh beragam komunitas lokal dan nasional serta bangsa-bangsa di dunia. Gelombang donasi melalui rahasia Illahi yang tidak bertepi disalurkan oleh insan-insan pilihan. Turki pun turut serta memanggul penderitaan saudara-saudara di sini.

Di tengah buncahan perhatian dunia itu, tentu tidak elok munculnya laku penjarahan yang telah viral dengan “tepukan tangan kekuasaan” yang dipandang “mafhum”. Sikap membenarkan dan memberikan “angin surga” atas penjarahan akibat gempa merupakan wujud dari kelemahan manajemen bencana yang diusung oleh negara.

Baca Juga: Angka Vaksinasi: Jakarta 120 Persen, Surabaya 89,24 Persen, Jatim Kalahkan Jateng dan Jabar

UU Penanggulangan Bencana telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk cancut taliwondo mengerahkan segara daya menyelamatkan korban. Tahapan manajemen bencana terpola dari sebelum sampai sesudah terjadinya gempa. Berarti hukum kebencanaan memberikan pesan agar pemerintah menyusun program kerja untuk mengentas bencana di mana pun di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah wajib hukumnya untuk sigap membantu korban agar rakyat korban tidak sampai kelaparan sehingga menjarah. Menjarah itu tindakan kriminal, melanggar Pasal 363 ayat (1) angka 2 KUHP.

Sikap “mentoleransi” meski melalui ungkapan yang tersembunyi bahwa penjarahan itu “termaafkan” karena akan diganti pemerintah serta berpernyataan bahwa hal itu masalah sepela yang tidak perlu dibesar-besarkan, adalah pertanda betapa tidak siapnya negara mengambil prakarsa untuk mengatasi penderitaan rakyat. Gempa itu mengakibatkan kesedihan jiwa raga yang tak terbayangkan, tetapi martabat kemanusiaan dan bangsa mengharamkannya untuk mengambil hak orang lain secara batil. Penjarahan itu dosa dan tindakan murka karena bertindak zalim merampas milik pihak liyan.

Dalam lingkup inilah, pemimpin negara mutlak sadar bahwa rakyat akan berpaling kepadanya untuk memperoleh kekuatan dan tuntunan seperti ditulis Ram Charan. Thomas L. Friedman dalam buku The World Is Flat (2006) juga mengisahkan tulisan temannya, Jack Perkowski, yang menuliskan pepatah Afrika pada lantai pabriknya: Setiap pagi di Afrika seekor gazelle (kijang) terjaga/Ia tahu bahwa ia harus berlari lebih cepat dari singa tercepat atau ia akan mati/Setiap pagi seekor singa terjaga/Ia tahu bahwa ia harus bisa mengejar gazelle terlambat atau ia akan mati kelaparan/Tidak peduli apakah kamu seekor singa atau seekor gazelle/Ketika matahari terbit, kamu harus mulai berlari.

Baca Juga: ​Tiga Tipe Ulama Era Jokowi: Oposan, Pragmatis, dan Idealis

Dengan terus berulangnya tragedi akibat gempa yang rajin “bersilaturahmi” di berbagai titik geografis bumi, semua negara harus terjaga dan siap berlari. Berlari bukan untuk menghindari, tetapi berlari guna memenuhi hak-hak rakyat agar selamat dari gempa di hari-hari mendatang melalui road map kegempaan. Dalam batas ini, keterjagaan negara adalah opsi tunggalnya. Siapa pun yang memanggul amanat negara, pastilah terpanggil membangun wilayah yang berkeselamatan rakyat. Gempa memanglah “literatur Tuhan” bagi umat manusia.

*Dr H Suparto Wijoyo: Esais, Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO