Wadul Bupati, Ratusan Masyarakat Desa Watukarung Pacitan Tuntut Penghitungan Ulang Suara Pilkades

Wadul Bupati, Ratusan Masyarakat Desa Watukarung Pacitan Tuntut Penghitungan Ulang Suara Pilkades Bupati Indartato saat menemui sejumlah peserta aksi di gedung Karya Dharma. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku wadul ke Bupati Indartato menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang hasil Pilkades Watukarung, Selasa (9/10). Ratusan warga itu menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan surat suara pada pilkades serentak di Pacitan.

Riky, perwakilan aksi mengatakan, akan mengajukan surat penolakan keputusan atas proses penghitungan suara yang dinilainya banyak kecurangan. "Masyarakat tidak diedukasi secara jelas, sehingga banyak dari mereka yang tidak paham tata cara mencoblos yang baik dan benar," ujarnya di hadapan Bupati Pacitan Indartato, serta panitia pemilihan tingkat kabupaten saat melakukan audiensi di gedung Karya Dharma, Selasa (9/10).

Baca Juga: Maju Cakades, Hak-hak Kepegawaian ASN Tak Hilang

Selain itu, Riky juga menyinggung adanya dugaan perusakan surat suara dengan menggunakan kuku yang dilakukan salah seorang saksi dari kubu calon nomor urut 2. Tak hanya itu, pemuda yang juga menjadi ketua karang taruna dusun ini juga mensinyalir adanya pembukaan surat suara selama proses penghitungan berlangsung yang dilakukan oknum linmas desa setempat.

"Sehingga surat suara terbuka lebar dan ditumpuk. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya kecurangan. Sebab, saksi yang masih saudara dari calon nomor urut 2 mengetahui lubang surat suara yang telah dicoblos. Sehingga ada indikasi perusakan surat suara sebelum dihitung. Selain itu juga ada upaya pengalihan konsentrasi saksi dan masyarakat oleh pihak panitia pelaksana pemilu desa," jelasnya.

Terkait beberapa indikasi kecurangan tersebut, atas nama masyarakat pendukung calon nomor satu, Riky menuntut dilakukan penghitungan ulang.

Baca Juga: Anggota TNI/Polri Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades Serentak

"Apabila dalam penghitungan ulang ditemukan surat suara yang rusak dari nomor urut satu dengan indikasi kesengajaan, maka hasil penghitungan sementara dianggap gugur. Dan kami meminta kemenangan pilkades ditetapkan pada calon nomor satu atas nama Darmadi," tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, Bupati Pacitan Indartato, meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut diselesaikan sebagaimana aturan yang ada. "Saya akan membela yang benar, bukan membela yang salah," jawab Indartato.

"Masalah ini tidak ada keterkaitannya dengan partai politik. Mari kita selesaikan masalah ini secara bijak sesuai aturan yang ada. Tujuan kami, bagaimana Desa Watukarung tetap adem ayem, tidak ada persoalan," tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Kejahatan Berulang Tak Bisa Nyalon Kepala Desa

Sementara itu setelah mendapat penjelasan dari bupati serta panitia pelaksana pilkades, ratusan masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO