MALANG, BANGSAONLINE.com - KPK ternyata tidak berhenti setekah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulahta pulbaket) atau yang lazim disebut penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang pada pukul 17.15 WIB.
KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang yang masih satu lokasi dengan BPKAD maupun DLH.
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Saat ditanya awak media tentang berkas apa saja yang dibawa petugas, ketika mereka meninggalkan Kantor DLH, tak satu katapun yang disampaikan petugas KPK kepada sejumlah wartawan yang telah menunggu berjam-jam.
Namun dari pantauan wartawan, petugas KPK membawa tiga tas koper besar yang sebelumnya juga dibawa memasuki setiap ruang di kantor DPKAD.
Sampai pukul 18.00 WIB hingga berita ini ditulis, petugas KPK masih berada di dalam, dan dua mobil yang digunakan petugas KPK pun masih terparkir di depan Kantor BKD Kabupaten Malang. (thu/rev)
Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News