SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muncul kabar menghebohkan soal jajanan sari buah pisang cair yang diduga ada kandungan narkotika jenis sabu-sabu yang dijual di SDN 2 Candi Sidoarjo.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona langsung memastikan bahwa berita tersebut hoax. Pada saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Candi Sidoarjo, Iptu Isbahar mengatakan, bahwa broadcast itu cuma hoax.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Apalagi, dalam broadcast itu juga menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Candi Sidoarjo. Serta, penjualnya sudah keburu kabur dan tidak ada di tempat dan masih jadi pencarian pihak anggota Satreskrim Polsek Candi.
"Kami sudah mengetahui postingan tersebut yang kejadiannya di wilayah SDN 2 kecamatan Candi. Hingga saat ini tidak ditemukan (jajanan sari buah pisang cair mengandung narkoba)," ujar Isbahar saat dihubungi melalui handphonenya, Kamis (11/10).
Ia memastikan bahwa anggota Satreskrim Polsek Candi sudah mendatangi lokasi sekolahan SDN 2 Candi, namun jajanan sari buah pisang cair yang dimaksud tidak ditemukan. Selain itu, pihak sekolahan juga menyatakan tidak ada siswanya yang menjadi korban.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Dan sampai saat ini belum ada pihak korban yang melaporkan kasus ini ke Polsek Candi. Itu berita hoax, memang broadcast itu banyak masyarakat yang menerima postingan tersebut. Dan banyak juga masyarakat yang menanyakan kasus ini ke Polsek Candi," jlantreh Isbahar.
"Setelah ditelusuri, bahwa postingan itu tidak benar," sambungnya.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku tetap memantau agar kasus tersebut tidak sampai benar-benar terjadi di wilayah hukum Sidoarjo, Ia mengimbau kepada masyarakat guru dan wali murid agar lebih hati-hati menyebarluaskan pesan dari WhatsApp (WA) yang belum pasti kebenarannya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Kami berharap masyarakat harus hati-hati. Alangkah baiknya apabila ada kejadian yang tidak wajar segera menghubungi kantor polisi terdekat. Kami akan menindak tegas apabila ada kejadian tersebut di wilayah hukum Sidoarjo," pungkas Isbahar. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News