Dituduh Nyantet Tetangga, Warga Pasean Pamekasan Lakukan Sumpah Pocong

Dituduh Nyantet Tetangga, Warga Pasean Pamekasan Lakukan Sumpah Pocong Saat dilakukan prosesi sumpah pocong.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Nuruddin, warga Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, terpaksa menjalani . Ritual ini dilakukan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak mempunyai ilmu santet sebagaimana dituduhkan warga.

Pelaksanaan yang dilakukan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang tersebut berjalan dengan kondusif.

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

Kepala Desa Sanah Tengah Ach Jailani mengaku, sebelumnya pihaknya sudah mengupayakan mediasi. "Namun, karena kedua pihak sama-sama ngotot dan belum bisa menemukan solusi, rupanya menjadi pilihan terakhir untuk menyelesaikan masalahnya," tutur Jailani saat dihubungi melalui media Whatshapp, Jum'at (12/10).

Jailani menambahkan, Nuruddin dituduh Asmi (tetangga Nuruddin) memiliki ilmu santet, setelah bapak serta anaknya (Asmi) jatuh sakit hingga meninggal dunia.

"Sumpah pocong memang menjadi pilihan terakhir terkait isu-isu seperti santet dan ilmu hitam lainnya," tutur kades yang ingin desanya tenteram dan aman tersebut.

Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

"Karena efek dari bagi yang bersangkutan bila memang bersalah bisa fatal, hampir di luar nalar manusia," pungkasnya.

Sedangkan Nuruddin membantah dengan tegas kalau dirinya punya ilmu santet.

"Saya berani melakukan karena memang saya tidak punya ilmu hitam seperti yang diisukan warga," ujarnya setelah melakukan prosesi sumpah yang dikeramatkan warga di Madura tersebut. (err/ian)

Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO